Polisi Perusak CCTV Kasus Brigadir J Ajukan Banding Usai Dipecat Tidak Hormat

INSERTLIVE | Insertlive
Sabtu, 03 Sep 2022 13:00 WIB
CCTV system security inside of stationery store.Surveillance camera installed on ceiling to monitor for protection customer in grocery shop Foto: (iStock)
Jakarta, Insertlive -

Kompol Chuck Putranto, tersangka kasus dugaan menghalangi proses hukum kasus Brigadir J atau obstruction of Justice mengajukan banding usai dipecat secara tidak hormat.

"Telah diputuskan oleh komisi sidang KEPP yang bersangkutan menyatakan banding ya, itu merupakan hak yang bersangkutan, tetap proses berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dariĀ detikcom.

Dari informasi yang terhimpun sebelumnya, Timsus Polri telah menemukan CCTV vital penembakan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

Komjen Agung Budi menjelaskan ada enam perwira polisi yang diduga merusak rekaman kejadian saat Brigadir J dibunuh.

Dalam deretan nama-nama tersebut, ada Kompol Chuck Putranto di dalamnya.

Kompol Chuck Putranto merupakan anak mantan petinggi Polri yang kini fotonya telah lenyap di berbagai lini media sosial.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelas Komjen Agung Budi Maryoto selaku pemimpin Timsus Polri, Jumat (19/8).

Kompol Chuk PutrantoKompol Chuk Putranto/ Foto: Facebook

Kompol Chuck Putranto yang kini telah dicopot dari jabatannya sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri merupakan anak mantan petinggi Polri.


Ia diduga ikut terlibat dalam penghilangan DVR CCTV terkait peristiwa pembunuhan Yosua dengan meminta seorang polisi menyerahkan DVR CCTV kepada seorang Pekerja Harian Lepas (PHL).

(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER