Ini Kata Pandji Pragiwaksono soal Mo Sidik Disomasi Rp1 M gegara Open Mic

Insertlive | Insertlive
Jumat, 26 Aug 2022 15:40 WIB
Pandji Pragiwaksono Ini Kata Pandji Pragiwaksono soal Mo Sidik Disomasi Rp1 M gegara Open Mic / Foto: Agasa Putra Harcis
Jakarta, Insertlive -

Ramon Papana rupanya telah mematenkan nama Open Mic Indonesia ke HAKI.

Ramon mematenkan nama tersebut dengan alasan agar tidak disalahgunakan orang di luar seniman.

Namun, respons berbeda justru disampaikan oleh sebagian besar komika di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

Bahkan, Adjis Doa Ibu selaku Presiden Stand Up Indo menilai aksi Ramon ini sudah keterlaluan.

"Gemas gitu, ya, karena banyak teman-teman yang dikirimi somasi. Padahal ini, kan, istilah umum," ungkap Adjis Doa Ibu di Pengadilan Niaga, Kamis (25/8).

Pandji Pragiwaksono yang juga hadir dalam kesempatan tersebut juga ikut membenarkan soal pernyataan dalih Ramon itu.

"Saya sempat ngobrol sebenarnya sama dia, terus katanya sih supaya orang di luar kesenian tidak memanfaatkan," kata Pandji.

Ternyata, komika bernama Mo Sidik sudah sempat mendapatkan somasi perihal hak paten Open Mic.


Tak tanggung-tanggung, kala itu Mo disomasi dengan denda mencapai Rp1 miliar.

"Kita ingin aman-aman saja, somasi Rp1 miliar itu terus terang dua, tiga minggu saya nggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak, ya. Kalau saya kenanya tahun 2019," ujar Mo Sidik.

"Komika-komika yang kami kagumi dan kami sayangi pada kena dampaknya. Teman saya juga kena Rp 1 miliar. Itu teman saya dompetnya pada gemetaran," sahut Pandji.

Selain itu, Adjis Doa Ibu juga berujar ada banyak bisnis yang dirugikan hingga terpaksa gulung tikar karena dampak paten tersebut.

"Di luar itu, Open Mic, selain stand up ada baca puisi, jamming musik, atau sekadar pengin ngomong apa saja. Nah, ada kawan kami yang kena imbasnya sampai ratusan juta rupiah dan bisnisnya ditutup. Padahal dia bukan stand up, tapi jamming musik saja," kata Adjis.

Ada untuk beberapa kafe, mereka minta sampai Rp250 juta," sahut Pandji.

Di lain sisi, Ramon Papana juga sempat memberikan tanggapan perihal mematenkan nama Open Mic.

Ramon mengaku tujuannya mematenkan nama tersebut untuk memajukan dunia stand up comedy di Indonesia.

"Kalau saya bilang sih nggak apa-apa, sudah saya duga. Saya daftarkan kan sudah 10 tahun yang lalu, selama itu memang saya bebaskan, saya disebutnya kan pelopor stand up Indonesia, banyak murid-murid saya, saya kepingin stand up comedy Indonesia itu berkembang. Kalau mereka menggugat itu tidak apa-apa, justru itu bagus, menandakan bahwa apa yang selama ini saya sebarkan sejak tahun 90-an itu dikembangkan lewat open mic," kata Ramon dilansir dari Detikcom.

Ramon juga mengaku tidak melayangkan somasi untuk para komika. Somasi itu disebut Ramon untuk pihak-pihak yang menjadikan open mic untuk kepentingan komersil.

"Sekarang mereka baru sadar kalau open mic itu penting banget, mereka anggapnya, 'Nggak boleh sama Om Ramon, kita harus usaha.' Padahal ada salah paham. 10 tahun saya biarin, banyak daerah yang bikin open mic, baru 3-4 tahun saya melakukan somasi, tapi bukan kepada komika, bagaimanapun mereka tetap murid-murid saya, ingin mereka berkembang lewat open mic," ungkap Ramon.

"Yang saya somasi adalah tindakan komersil seperti kafe, atau yang membuat open mic karena komersil itu nggak boleh. Itu yang oleh lawyer-lawyer saya ditegur," tutupnya.

(ikh/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER