'Open Mic' Dipatenkan hingga Merugikan Komika, Pandji dkk Gugat Pembatalan

Insertlive | Insertlive
Kamis, 25 Aug 2022 18:00 WIB
Panji 'Open Mic' Dipatenkan hingga Merugikan Komika, Pandji dkk Gugat Pembatalan (Foto: Agasa Putra Harcis)
Jakarta, Insertlive -

Pandji Pragiwaksono, Adjis Doa Ibu, dan Ernest Prakasa sebagai perwakilan Komunitas Stand Up Indonesia menggugat pembatalan merek Open Mic yang telah dipatenkan Ramon Papana ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sejak 2013 silam.

Mereka melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (25/8) karena dirasa sangat merugikan para komika.

"Pendaftaran ini jelas telah meresahkan dan mengganggu teman-teman-teman komika karena pihak yang mendaftarkan gugatan ini mengirimkan somasi ke mana mana meminta bayaran untuk setiap acara yang bertajuk Open Mic," kata Panji Prasetyo kuasa hukum komunitas Stand Up Indo di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

ADVERTISEMENT

Oleh karena Open Mic sudah menjadi merek dagang, banyak komika yang kena somasi hingga harus membayar denda dengan nominal fantastis.

Hal itu pun membuat Pandji Pragiwaksono merasa bingung dan heran dengan tujuan Ramon Papana mendaftarkan merek dagang tersebut karena Open Mic identik dengan dunia komika.

"Awalnya kalau dari sisi saya, saya sih prasangka baik aja. Tapi ketika Rp250 juta, Rp1 miliar, itu sebenarnya tujuannya apa? Sangat disayangkan aja," ucap Pandji Pragiwaksono.

"Kenapa harus didaftarkan sebagai merek? Kenapa orang harus bayar Rp1 miliar?" sambungnya.

Komunitas Stand Up indonesia gugat pembatalan merek Open MicKomunitas Stand Up indonesia gugat pembatalan merek Open Mic/ Foto: InsertLive

Pandji Pragiwaksono pun mengungkapkan alasan mengapa para komika baru melayangkan gugatan tentang merek dagang itu saat ini.


Menurutnya, langkah untuk mengajukan pembatalan merek dagang ini harus didampingi kuasa hukum agar keinginan mereka bisa terwujud.

"Kami harapkan supaya bisa dikembalikan kepada publik supaya publik bisa menggunakan kata itu lagi untuk kesenian bukan hanya Stand Up Comedy, karena Open Mic itu istilah umum," jelasnya.

"Kami kasihan saja, di mana Open Mic milik umum, tapi sekarang sudah dipatenkan," pungkas Pandji Pragiwaksono.

(arm/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER