Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Gegara Khotbah, Mantan Imam Masjidil Haram Divonis 10 Tahun Penjara

Dini Astari | Insertlive
Rabu, 24 Aug 2022 20:15 WIB
Gegara Khotbah, Mantan Imam Masjidil Haram Divonis 10 Tahun Penjara/Foto: Instagram/mfg.02
Jakarta, Insertlive -

Sheikh Saleh Al-Thalib mantan imam Masjidil Haram di Makkah menerima vonis 10 tahun penjara dari Pengadilan Banding Arab Saudi.

Dikutip dari CNN, Vonis ini sekaligus menganulir keputusan Pengadilan Kriminal Khusus yang membebaskan sang imam atas dakwaan untuknya.

Al-Thalib sebelumnya ditangkap otoritas Saudi pada Agustus 2018 tanpa penjelasan resmi mengenai pelanggaran yang ia lakukan. Penangkapan itu terjadi saat ia menjadi imam di Masjidil Haram.


Prisoners of Conscience saat itu mengatakan Al-Thalib ditahan setelah menyampaikan khotbah tentang kewajiban dalam Islam untuk lantang menentang kejahatan di depan umum.

Media lokal Saudi juga menyebutkan Al-Thalib kerap mengkritik dan mencemooh aturan pemerintah yang semakin moderat, salah satunya pembauran laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dalam sebuah acara.

Tidak hanya Al-Thalib yang ditangkap dan dihukum terkait khotbah, pemerintah Saudi sejak 2017 sudah menangkap puluhan pendakwah.

Beberapa penahanan dilakukan karena ulama-ulama tersebut menyerukan Saudi untuk rujuk dengan Qatar ketika hubungan kedua negara itu memanas.

Meski ketegangan antara Saudi dan Qatar sudah mereda, para ulama masih dipenjara.

(dia/dia)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK