Cynthiara Alona Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan

kpr | Insertlive
Rabu, 17 Aug 2022 17:00 WIB
Cynthiara Alona Cynthiara Alona Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan / Foto: InsertLive
Jakarta, Insertlive -

Cynthiara Alona hari ini menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan penipuan dan pengancaman terkait laporan terhadap mantan pengacaranya, Halim Darmawan.

Cynthiara Alona sebelumnya membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya. Namun laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Cynthiara Alona menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 5 jam dan dicecar 19 pertanyaan oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

"19 pertanyaan, tentang perkara ini aja," ucap Wariono Achmad, kuasa hukum Cynthiara Alona saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8).

Cynthiara Alona menyebut tim penyidik melakukan pemeriksaan cukup detail. Awalnya tim penyidik menanyakan soal kronologi hingga dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

"Penyidik saya fair sekali, teliti sekali," ujar Cynthiara Alona.

Cynthiara Alona pun meminta agar mantan kuasa hukumnya dapat bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kalau merasa benar, dia ucapkan dong tunjukkan buktinya jangan tutup mulut, dia koar-koar karena saya sedang tidak berkutik (saat di penjara). Nah sekarang sudah keluar ya ayo mana," tegas Cynthiara Alona.


"Dia nggak mau buka suara karena dia tahu apa yang dia lakukan. Kami sudah menemukan apa yang Anda lakukan ke kami," sambungnya.

Cynthiara Alona mengaku kos-kosan miliknya dijual oleh Halim Damawan seharga Rp 820 juta. Sementara, harga rata-rata kos-kosan tersebut senilai Rp 1,5 miliar.

Cynthiara Alona sendiri tak menerima sama sekali uang dari hasil penjualan kos-kosan itu. Namun, sang ibunda menerima sebesar Rp 20 juta dari uang muka penjualan kos itu.

Sementara sisanya sekitar Rp 800 juta tidak pernah diterima oleh Cynthiara Alona atau ibunya. Padahal Cynthiara Alona sempat meminta agar uang tersebut dikirimkan kepada ibundanya.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER