Rugi 1/2 Miliar Lebih, Cynthiara Alona Laporkan 2 Perusahaan

Dheo | Insertlive
Sabtu, 16 Mar 2019 17:45 WIB
Cynthiara Alona baru saja melaporkan penipuan dan penggelapan uang apartement yang dilakukan dua perusahaan properti dan membuatnya merugi Rp 1/2 Miliar. Cynthiara Alona/Foto: Dheo
Jakarta, Insertlive - Cynthiara Alona baru saja melaporkan terkait penipuan dan penggelapan uang apartement yang dilakukan dua perusahaan properti. Alona mengaku ia sudah sabar sejak 2013 dan baru benar-bener melaporkannya sekarang.


Ditemui di lokasi SPKT, Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/3), Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum Alona, memberitahu bahwa ia dan kliennya baru saja melaporkan terkait penipuan dan penggelapan uang. "Ya jadi hari ini kita resmi melaporkan penipuan dan penggelapan, yang kami duga dilakukan oleh pengembang properti, jadi dalam hal ini unit apartemen. Jadi mbak Alona membeli dua unit apartemen secara lunas, namun sampai saat ini klien kami belum serah terima." ungkap kuasa hukum Cynthiara Alona, Sunan Kaliaga.

Cynthiara AlonaFoto: Dheo
Cynthiara Alona

Alona juga menambahkan kronologisnya bagaimana ia bisa tertipu. "Awalnya saya pesan di lantai 17, namun karena gubernur melarang akhirnya saya akhirnya ditawari apakah akan dijual kembali, namun saya memilih ganti ke lantai 10. Namun sampai sekarang masih tidak ada kabarnya." kisah Alona.

ADVERTISEMENT

Alona juga membeberkan mengalami kerugian lebih dari setengah Miliar. "Total kerugian itu totalnya, Rp 533 juta, dua unit, satu unit yang studio, itu dua kamar. Itu terjadi di tahun 2013, itu awalnya berjalan baik, kominukasinya juga. Lalu karena engga jadi-jadi saya kesel juga, kapan jadinya, seharusnya kan bisa saya putar saya sewa buat pekerja dan lainnya. Setelah itu 2015 dijanjikan jadi tapi masih belum jadi, saya marah saya minta uang saya kembali. Dan ini totalnya belum sama harga notaris dan lain-lainnya." sambungnya.

Terkait mengapa baru melaporkannya sekarang, awalnya Alona mengikra pihak tersebut bisalah dipercaya, namun ia keliru dan akhirnya melaporkan dua perusahaan tersebut. "Saya pikir mereka ada itikad baiknya, karena saya dari dunia selebriti takut namanya jelek, tapi salah malah diblok dan sudah tidak ada pekerjanya. Akhirnya saya mengambil jalur hukum, karena saya tahu sekali yang tertipu bukan hanya saya. Ini nama pengembangnya PT Panca Naka Samata dan PT Sepetak Properti Indonesia, yang nama apartemennya LA City." tutup Alona.

[Gambas:Video Insertlive] (doa/doa)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER