Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

agn | Insertlive
Selasa, 09 Aug 2022 19:00 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta, Insertlive -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8) seperti yang dikutip detikcom.

Namun, pihak kapolri belum menjelaskan secara detail pasal apa yang akan diberikan kepada Ferdy Sambo.


Sementara itu sejak Selasa (9/8) sore kediaman Ferdy Sambo telah diamankan dan dipasang garis polisi.

Sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap mendatangi rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sejumlah anggota Propam Polri dan Inafis juga datang. (Nahda RU/detikcom)/ Foto: Sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap mendatangi rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sejumlah anggota Propam Polri dan Inafis juga datang. (Nahda RU/detikcom)

Sebelumnya polisi telah menetapkan Bharada E, Brigadir Ricky dan K sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Bharada E adalah ajudan dari Ferdy Sambo sementara Brigadir Ricky dan K bertugas sebagai ajudan dan sopir dari istri Ferdy Sambo.

Brigadir J ditemukan tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Diduga terjadi baku tembak polisi melawan polisi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai membuat tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

(agn/agn)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK