Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8) malam.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Namun, Irjen Dedi enggan menggunakan istilah penangkapan terkait dibawanya Sambo ke Mako Brimob.
"Betul, jadi tidak ada itu (penangkapan)," kata Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8) malam.
Selain itu, terungkap bahwa alasan Sambo dibawa ke Mako Brimob karena kasus dugaan pelanggaran kode etik di balik tewasnya sang ajudan Brigadir J.
Sambo disebut melanggar kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J alias Brigadir Yoshua.
"Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri," kata Irjen Dedi.
Selain itu, Polri juga menginterogasi 25 polisi yang diduga ikut menghambat kasus hukum kematian Brigadir Yoshua.
Bahkan, banyak dari mereka yang kemudian dimutasi dan mengalami penurunan pangkat.
Sementara, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi kepolisian dalam keterangan perdananya terkait kasus kematian Brigadir J.
Sambo juga meminta agar opini publik yang terlalu liar dihentikan agar tidak semakin membuat keruh persoalan ini.
Sambo pun meminta doa agar sang istri Putri Candrawathi bisa segera sembuh dari trauma.
(ikh/ikh)