Ucapan Belasungkawa Irjen Ferdy Sambo Atas Tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo menyambangi Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (4/8) pagi. Ia datang untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus penembakan Brigadir J.
Pada kesempatan itu, Ferdy juga menyampaikan rasa duka dan ucapan belasungkawa atas kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri, demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," ucap Ferdy Sambo.
Ini menjadi pemeriksaan keempat bagi Ferdy terkait kasus Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak berasumsi sendiri yang membuat kasus semakin tidak jelas kebenarannya.
"Saya harapan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," lanjutnya seperti yang dikutip detikcom.
Sebelumnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penembakan Brigadir J. Pria bernama asli Bharada Richard Eliezer itu dijerat pasal pembunuhan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Penetapan Bharada E sebagai tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Polri telah memeriksa sebanyak 42 saksi dan sudah menyita sejumlah alat bukti seperti CCTV hingga alat komunikasi.
Kasus pembunuhan Brigadir J terjadi pada Jumat 8 Juli lalu di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
(agn/fik)