Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Amber Heard Jual Rumah Mewah untuk Bayar Denda ke Johnny Depp

kpr | Insertlive
Selasa, 02 Aug 2022 17:50 WIB
Amber Heard Jual Rumah Mewah untuk Bayar Denda ke Johnny Depp / Foto: Instagram/amberheard
Jakarta, Insertlive -

Amber Heard tampaknya sudah tak memiliki tabungan untuk membayar denda yang diajukan oleh Johnny Depp. Bahkan ia terpaksa menjual rumah mewahnya yang berada di California.

Amber Heard dilaporkan mendapat keuntungan sebesar 500 ribu USD atau setara dengan Rp7,4 miliar setelah menjual rumah mewah tersebut seharga 1,05 juta USD atau sebesar Rp15,6 miliar. Tentu saja jumlah itu dua kali lipat dari uang yang dikeluarkannya untuk membeli rumah di kawasan Yuca Valley itu.

Rumah mewah itu dibangun pada tahun 2015 silam seluas 227 meter persegi. Di belakang rumah tersebut terdapat pemandangan berupa padang pasir. Selain itu terdapat juga gazebo yang dihubungkan dengan sebuah jalan setapak menuju arah bukit. Amber Heard membeli rumah itu pada tahun 2019 lalu dan mulai ditinggali saat pandemi COVID-19 kemarin.


Sebelumnya Amber Heard mengajukan banding atas putusan pengadilan yang dirasa kurang adil dan tidak sah. Pihaknya berdalih putusan tersebut tidak sesuai dengan amandemen pertama.

Menanggapi tindakan yang dilakukan Amber Heard, Johnny Depp pun kembali mengajukan banding sehingga kini perselisihan keduanya kian memanas.

"Nyonya Heard bertekad untuk melanjutkan litigasi lebih lanjut dengan mengajukan banding atas putusan. Johnny Depp pun mengajukan banding bersamaan untuk memastikan catatan lengkap dan semua masalah hukum relevan dipertimbangkan oleh Pengadilan Tinggi," ungkapnya seperti dilansir dari E! News.

Kini muncul kabar Johnny Depp menggunakan foto telanjang Amber Heard dan masa lalu mengenai pribadinya sebagai bukti dalam persidangan kemarin. Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum Amber Heard.

"Tuan Depp secara tidak pantas berusaha membuka bukti dari masalah pribadi yang tidak relevan berikut: (1) gambar telanjang Amber Heard; (2) video reality show saudara perempuan Amber Heard, Whitney; (3) hubungan romantis Whitney dan Amber di masa lalu; (4) bukti singkat Amber sebagai penari eksotis bertahun-tahun sebelum dia bertemu Depp dan ia mencoba dengan sembrono dan jahat menyarankan atau menyiratkan bahwa Heard pernah menjadi pendamping," bunyi dari dokumen tersebut.

Seperti diketahui, dari sidang putusan, juri memutuskan bahwa Amber Heard bersalah atas pencemaran nama baik terhadap Johnny Depp. Bintang Aquaman itu juga harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp149 miliar. Sementara itu, Amber Heard juga mendapat biaya ganti rugi sebesar Rp29 miliar.

(kpr/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK