Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri di Masa Wajib Lapor, Ini Kata Polisi

kpr | Insertlive
Jumat, 29 Jul 2022 21:15 WIB
Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri di Masa Wajib Lapor, Ini Penjelasan Polisi / Foto: Bintang
Jakarta, Insertlive -

Nikita Mirzani dikabarkan telah pergi ke luar negeri pada Rabu, (27/7) kemarin. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengkonfirmasi terkait kepergian kliennya ke luar negeri melalui surat resmi yang dilayangkan kepada penyidik Satrekrim Polresta Serang Kota.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Nikita Mirzani pergi ke luar negeri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negeri untuk memeriksakan kesehatannya," jelas Kasi Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Kamis (28/07).

Dikatakan bahwa Nikita Mirzani telah menjalani wajib lapor pertamanya pada Selasa (26/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Nikita Mirzani disebut kooperatif menjalani proses hukum yang berjalan.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya.

AKP Iwan Sumantri mengatakan bahwa polisi hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan lantaran Nikita Mirzani diyakini akan kooperatif menjalani proses hukum.

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," jelasnya.

Meski Nimita Mirzani berada di luar negeri, namun Satreskrim Polresta Serang Kota tetap menjalan kan proses pemeriksaan dan penyidikan profesional dan transparan.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," pungkasnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat ditahan di Polresta Serang Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Nikita Mirzani pun diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan dan harus menjalani wajib lapor.


(kpr/kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK