Minta Keringanan Hukuman, Kuasa Hukum Putra Siregar Bawa Piagam MURI

kpr | Insertlive
Jumat, 29 Jul 2022 11:30 WIB
Putra Siregar Minta Keringanan Hukuman, Kuasa Hukum Putra Siregar Bawa Piagam MURI / Foto: Edward JA Ginting
Jakarta, Insertlive -

Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi hukuman 10 bulan penjara atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah. Putra Siregar mengaku bahwa dirinya memang bersalah ada di tempat yang salah.

"Saya menyadari bahwa dengan datang ke tempat yang salah dan waktu yang salah adalah termasuk hal yang salah. Seharusnya saya lebih memanfaatkan waktu saya untuk beribadah," tutur Putra Siregar di persidangan yang digelar secara virtual.

Bos PS Store itu mengatakan dirinya tidak pernah ada keinginan untuk menyakiti orang. Bahkan ia mengaku mendedikasikan hidupnya untuk mengabdi kepada masyarakat, terlebih orang yang membutuhkan uluran tangan.

ADVERTISEMENT

"Sejak lama saya mengikrarkan hidup saya agar mampu bermanfaat bagi masyarakat. Saya niatkan dalam setiap seluruh usaha yang saya jalani untuk kemanusiaan dan insyaallah saya selalu jujur dan membagi adil hasil usaha saya untuk masyarakat. Membantu mereka yang kesulitan, menciptakan kesempatan lapangan pekerjaan. Sungguh tidak ada sedikit pun di batin saya untuk menciptakan rasa takut kepada masyarakat apalagi menyakiti masyarakat," terangnya.

Putra Siregar pun menceritakan soal ide dan rencana yang akan dilakukannya dalam berbuat kebaikan. Namun, niatan tersebut tak dapat terwujud lantaran dirinya tengah berada di sel tahanan. Putra Siregar pun berharap dirinya dapat diberi keringanan atas hukuman yang dijatuhkan padanya.

"Begitu banyak ide-ide upaya yang ingin saya lakukan untuk dapat bermanfaat bagi sesama. Namun, seluruh rencana tersebut pada saat ini kiranya hanya sebuah mimpi, mengingat keberadaan saya empat bulan di dalam jeruji sel dingin dan pengap," bebernya.

"Semoga saya bisa diberikan keringanan Majelis Hakim Yang Mulia. Semoga hati saya sudah mendapatkan hikmah sehingga dakwaan 10 bulan ini bisa diringankan untuk saya, Yang Mulia," harap Putra Siregar.

Putra Siregar juga berharap ia dapat segera kembali berkumpul bersama keluarganya serta para karyawannya.


"Harapan permohonan, saya sampaikan jika ada kalimat yang kurang berkenan ini semata ikhtiar saya segera kembali ke pelukan keluarga saya untuk membimbing anak dan istri saya dan ribuan karyawan saya. Semoga Allah senantisa memeberikan petunjuk ke kita semua," pungkasnya.

Nur Wafiq, selaku kuasa hukum Putra Siregar turut membawa piagam penghargaan dari MURI sebanyak tiga buah. Hal itu diharap bisa menjadi penguat pembelaan atau pledoi dari Putra Siregar agar diberi keringanan atas hukumannya

"Kami harapkan Putra Siregar, kita semua tahu tentang kontribusi beliau di masyarakat seperti apa. Kekayaan dia sama sekali tidak sebanding dengan uang yang sudah disumbangkan ke masyarakat. Saya mengonfirmasi hal itu dan saya sebagai saksinya. Saya sebagai saksinya telah mengabdikan diri dengan kontribusi yang luar biasa kepada masyarakat sehingga pada kenyataannya hal itu kami harapkan sebagai pertimbangan hakim," jelas Nur Wafiq.

"Bagaimana orang yang telah usahanya mengedepankan prinsip kemanusiaan bagi masyarakat. Dianggap menyerang masyarakat yang berdasarkan tuntutan pasal 170 itu kami ingin mengungkapkan sebagai pertimbangan hakim bahwa sejatinya pasal 170 tidak memenuhi untuk untuk menjadikan mereka sebagai terdakwa," pungkasnya.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER