Dipenjara, Putra Siregar Tulis Pesan Haru untuk Istri

Putra Siregar telah mendekam di penjara selama sekitar satu bulan karena kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/3) lalu.
Istri dari Putra Siregar, Septia Yetri Opani menjadi pihak yang paling bersedih atas kasus yang menimpa suaminya. Dia harus menahan rindu untuk bertemu sang suami.
Namun, tampaknya kerinduan Septia sedikit terobati dengan secarik surat yang ditulis oleh sang suami. Dalam sebuah surat tulis tangan, Putra Siregar menyampaikan rasa rindu kepada sang istri.
"Sayang, jangan bersedih.
Tunggulah aku,
Tinggallah lebih lama bersamaku
Aku hanya terhukum
Terhukum Rindu," tulis Putra Siregar.
Septi mengunggah tulisan tersebut pada laman Instagram. Ia juga menghitung sudah lebih dari satu bulan dirinya terpisah dengan sang suami.
"😭😭😭😭😭 Sebulan lebih sudah. 11 April 2022 sampai Hari ini😭" tulis Septia.
![]() |
Unggahan tersebut mendapat simpati dari para rekan dan pengikutnya di Instagram.
"Bismillah, kalian orang baik. Pasti akan selalu bersama di dunia dan di Jannah nanti @septiasiregar17," tulis Eza Giogino.
"Kaaa,semoga ini cepat berlalu😢😢❤️," tulis Dara Arafah.
"Ya Allah jagalah papi @putrasiregarr17 kuatkan bunda semoga mereka segera bersatu aamiin ❤️❤️❤️ @septiasiregar17," tulis @diah_a***
Tak hanya itu, Septia harus menghadapi sang anak yang kerap mempertanyakan keberadaan ayahnya. Dia terpaksa berbohong kepada anaknya dengan berkata bahwa Putra Siregar tengah bekerja.
Sementara Putra Siregar terancam hukuman penjara selama lima tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan.
(and)
Putuskan Rujuk, Putra Siregar dan Septia Ternyata Masih Pisah Rumah
Selasa, 21 Feb 2023 15:25 WIB
Sepakat Rujuk, Septia Minta Putra Siregar Janji Tak KDRT hingga Pecat Karyawan
Selasa, 14 Feb 2023 20:15 WIB
Putra Siregar Diduga Selingkuh, Septia Singgung soal Istri Selalu Salah
Rabu, 01 Feb 2023 21:45 WIB
Curahan Hati Istri usai Putra Siregar Dipenjara Atas Kasus Pengeroyokan
Rabu, 20 Apr 2022 12:10 WIBTERKAIT