Screenshot Video Call Brigadir J & Pacar Terkuak, Tersedu Pamit Salam Perpisahan

YOA | Insertlive
Kamis, 28 Jul 2022 12:20 WIB
Hasil autopsi ulang Brigadir J belum bisa diumumkan. Meskipun autopsi ulang dimulai hari ini, Rabu (27/7/2022), hasilnya baru diketahui beberapa pekan nanti. Video Call Brigadir J & Pacar Terkuak, Nangis-nangis sampai Pamit Salam Perpisahan (Foto: Istimewa)
Jakarta, Insertlive -

Komunikasi Brigadir J alias Brigadir Yoshua sebelum meninggal dunia terungkap. Anggota polisi bernama Nofriansyah Yoshua Hutabarat ini rupanya sempat melakukan video call dengan sang kekasih, Vera Simanjuntak.

Bukti video call Brigadir J dengan sang kekasih diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J melalui unggahan di Facebook. Terlihat Yoshua berada di atas kasur, sementara Vera sedang duduk.

Saat melakukan video call, Brigadir Yoshua terlihat bermata sembab karena diduga sempat menangis. Ia bahkan disebut sempat mengucapkan salam perpisahan serta meminta Vera mencari pria lain sebagai pengganti dirinya.

ADVERTISEMENT

Brigadir JBrigadir J/ Foto: Facebook Kamaruddin Simanjuntak

Rabu (27/7), jenazah Brigadir Yoshua telah diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Setelah itu jenazahnya kembali dimakamkan lengkap dengan upacara kepolisian atau kedinasan.

Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, bersuara mengenai pemakaman ulang Brigadir Yoshua yang digelar secara upacara kedinasan. Melalui pengacaranya, Arman Hanis, pihak Putri Candrawati mengatakan bahwa Brigadir J tidak layak dimakamkan secara kepolisian karena dianggap telah melakukan perbuatan tercela.

"Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Arman Hanis dalam keterangannya kepada wartawan dilansir dari detikcom.

Menurut Arman, Brigadir J yang merupakan terlapor dugaan kekerasan seksual tidak seharusnya dimakamkan secara kedinasan.

"Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," tutur Arman.


Mengenai kasus Brigadir Yoshua, sampai kini Irjen Fery Sambo belum dipanggil Kommnas HAM untuk dimintai keterangan. Ia baru akan diperiksa Komnas HAM pada babak akhir.

"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Komnas HAM sebelumnya sudah memeriksa sejumlah bukti yang berkaitan dengan insiden Brigadir J. Komnas HAM juga memeriksa sejumlah ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, pria yang disebut menembak mati Brigadir J di rumah singgah Ferdy Sambo.

Komnas HAM juga sudah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J. Komnas HAM menegaskan jika semua tahapan telah selesai dilakukan, pihaknya akan memeriksa Ferdy Sambo.

(yoa/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER