Kemenkumham Belum Terima Pembatalan HAKI Citayam Fashion Week dari Baim Wong

Insertlive | Insertlive
Selasa, 26 Jul 2022 15:45 WIB
Baim Wong Foto: Instagram: @baimwong
Jakarta, Insertlive -

Pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut belum menerima pembatalan Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI dari Citayam Fashion Week yang diajukan oleh Baim Wong.

Hal itu diumumkan dalam konferensi pers pada hari ini, Selasa (26/7). Sejauh ini mereka baru menerima pembatalan HAKI dari Indigo Aditya Nugroho.

"Sampai saat ini (Baim Wong) belum mengajukan penarikan, karena kalau sudah menarik, pasti ada penarikan ke kita. Ketika pemohon merek sudah mengajukan penarikan, kita akan mengeluarkan surat bahwa ini sudah ditarik kembali dan akan ada statusnya dalam PDKI statusnya ditarik kembali. Sampai saat ini belum ada," ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Razilu,

ADVERTISEMENT

"Kami apresiasi sikap (Indigo Aditya Nugroho) ini, beliau sangat fair, 'Saya menarik diri.' Harapan kita ini tidak menjadi polemik yang berkelanjutan. Kalau sudah ditarik, close," lanjutnya.

Razilu juga menyebut siapa pun berhak untuk mengajukan permohonan HAKI. Namun, tidak semua permohonan itu bisa disetujui.

Pasalnya harus melalui proses panjang pendaftaran merek dan dibutuhkan sekitar sembilan bulan hingga satu tahun untuk mengeluarkan sertifikat pemegang merek.

"Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) sepanjang didasarkan pemohon yang beritikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan dalam UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis," tuturnya.


(agn/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER