Keberadaan Nindy Ayunda Tengah Dicari, Kuasa Hukum: Dia di Rumah
Nindy Ayunda saat ini tengah dicari keberadaannya oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, Nindy Ayunda telah mangkir dari panggilan penyidik sebanyak tiga kali atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Sulaeman, mantan sopirnya.
Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum Nindy Ayunda menyebut media terlalu melebih-lebihkan berita soal pencarian mantan istri Askara Parasady Harsono itu. Johnson menegaskan bahwa saat ini Nindy Ayunda berada di kediamannya dan tidak bersembunyi dari polisi.
"Itulah salah satu framing dan pemberitaan di dengungkan begitu, itu berita dari mana? Yang jelas, kami sudah berkomunikasi dengan penyidik, Nindy sendiri ada di rumahnya," ucap Johnson Panjaitan, kuasa hukum Nindy Ayunda saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7).
"Jadi, jangan di-framing begitu, kalau dia tidak ada di rumah, masa bisa kasih kuasa ke saya?" sambungnya.
Johnson pun mengatakan bahwa komunikasinya dengan tim penyidik sejauh ini berjalan dengan baik.
"Pemberitaannya meluas ke mana-mana dan melibatkan pihak lain seolah-olah Nindy tidak berniat baik, lari, dan sebagainya. Nanti akan dijemput paksa, jadi DPO, ini framing yang dibesar-besarkan. Padahal komunikasi dengan penyidik tidak seperti itu," tegasnya.
Johnson Panjaitan merupakan kuasa hukum Nindy Ayunda yang baru. Tim penyidik pun meminta agar dirinta dapat menjalani proses hukum dengan baik agar kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Penyidiknya terbuka dan dia bilang mari kita tempuh prosedur hukum saja pak, saya bilang, saya sudah kuasanya, saya sudah beritahu. Saya kuasanya, mari kita sama sama kerja sama menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum acara dan ketentuan yang berlaku," jelasnya lagi.
"Jangan dibuat dibesar-besarkan atau diinformasikan ke mana-mana supaya kita bisa fair dan menemukan kebenaran materiil gitu," pungkasnya.
Nindy Ayunda pada Senin 18 Juli 2022 kemarin telah dipanggil tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penyekapan mantan sopirnya. Namun, Nindy tak juga memenuhi panggilan tersebut.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, yaitu pada tanggal 30 Juni dan 11 Juli 2022.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan pada 15 Februari 2021 lalu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(kpr/kpr)