Hotma Sitompul Tegas Sebut Kasus Pelecehan Seksual Julianto Eka Direkayasa
Pengacara Hotma Sitompul dengan tegas menyebut kasus pelecehan seksual yang melibatkan nama Julianto Eka adalah sebuah rekayasa belaka.
Hotma sebagai kuasa hukum Julianto menyebut segala tuduhan yang ditujukan kepada kliennya harus memiliki bukti yang jelas.
Ia juga menyoroti para korban pelecehan seksual yang belum memberikan bukti konkret hingga kini.
"Kalau melapor harus ada bukti-buktinya, 'dia mencium saya' siapa saksinya, mana buktinya, mana fotonya," kata Hotma Sitompul saat hadir di Podcast milik Deddy Corbuzier, Senin (25/7).
Hotma juga memiliki beberapa bukti yang menunjukkan kasus pelecehan seksual Julianto Eka hanya sebuah rekayasa.
Ia memiliki bukti foto para korban yang sempat bertemu di Bali untuk merencanakan rekayasa dan tudingan pelecehan seksual pada Julianto.
"Saya punya bukti. Rekayasa mereka, mereka di Bali, dibayarin di hotel, nginep di situ. Jadi mereka dari satu tahun lalu merencanakan ini, bikinlah ini mereka merekayasa Eka Julianto dan SPI-nya mau dibuat hancur," ucapnya.
Hotma Sitompul menilai ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan nama Julianto Eka dan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).
"Iya (Ingin menjatuhkan), SPI-nya mau dibikin hancur juga," ucap Hotma.
"Ini Bang Hotma ngomong gini berani banget," tutur Deddy.
"Lo kenapa nggak? Orang ada bukti, kenapa musti takut," jawab Hotma Sitompul.
Julianto Eka Putra kini berstatus sebagai terdakwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Hingga kini kasusnya masih disidangkan di Pengadilan Negeri Malang. Julianto juga sudah resmi ditahan oleh pihak kejaksaan.
(agn/agn)