Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan, Sudah Diperbolehkan Pulang

Insertlive | Insertlive
Jumat, 22 Jul 2022 22:20 WIB
Nikita Mirzani Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan, Sudah Diperbolehkan Pulang / Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Jakarta, Insertlive -

Shinto Silitonga, Humas Polda Banten mengatakan bahwa Nikita Mirzani tidak ditahan dan sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumah. Meskipun begitu, Nikita Mirzani diwajibkan untuk wajib lapor.

"NM dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan," ungkap Kombes Shinto Silitonga, Kabid Humas Polda Banten saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten, Jumat (22/7).

Meski sudah diperbolehkan pulang, Shinto Silitonga menyebut Nikita Mirzani masih berstatus sebagai tersangka. Nikita Mirzani pun harus wajib lapor ke penyidik secara rutin.

ADVERTISEMENT

"Namun sesuai SOP terhadap status tersangka maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik," ucapnya.

Kombes Shinto Silitonga juga memastikan pihaknya akantetap melanjutkan kasus yang menimpa Nikita Mirzani.

"Meski NM tidak ditahan, tapi penyidik punya kewajiban untuk bisa tuntaskan perkara ini untuk bisa beri kepastian hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Sebelum ditangkap, polisi sempat menggerebek kediaman Nikita Mirzani. 


Kemarin, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi saat sedang berada di salah satu mall kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER