Tak Jadi Ditahan dan Diperbolehkan Pulang, Nikita Mirzani Tersenyum Bahagia

kpr | Insertlive
Jumat, 22 Jul 2022 23:00 WIB
Nikita Mirzani akhirnya boleh pulang dari Polres Serang Kota pada Jumat (22/7/2022) malam. Tak Jadi Ditahan dan Diperbolehkan Pulang, Nikita Mirzani Tersenyum Bahagia / Foto: dok. Instagram Fitri Salhuteru
Jakarta, Insertlive -

Nikita Mirzani akhirnya sudah diperbolehkan pulang dari Polres Serang Banten setelah sebelumnya ia ditangkap saat sedang berada di salah satu mall kawasan Senayan, Jakarta Selatan dan di tahan.

Senyum kebahagiaan pun terpancar di wajah Nikita Mirzani setelah dirinya diputuskan sudah boleh pulang. Hal itu terlihat dari unggahan Instagram Stories sang sahabat, Fitri Salhuteru.

"Pulang," tulis Fitri Salhuteru.

ADVERTISEMENT

Nikita Mirzani tampak memeluk Fitri Salhuteru dan terlihat wajah lega. Meski telah diperbolehkan pulang, namun proses hukum Nikita Mirzani tetap terus berjalan.

Nikita Mirzani pun masih berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra. Maka dari itu, Nikita Mirzani diharuskan untuk wajib lapor.

"Namun sesuai SOP terhadap status tersangka maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik," ucap Kombes Shinto Silitonga, Humas Polda Tangerang Banten.

Kombes Shinto Silitonga juga memastikan pihaknya tetap menuntaskan kasus yang menjerat Nikita Mirzani itu.

"Untuk bisa beri kepastian hukum," sambungnya.


Nikita Mirzani tak jadi ditahan dan diperbolehkan pulang lantaran pertimbangan ia harus mendampingi anak-anaknya.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik satuan Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak dilakukan penahanan," jelas Kombes Shinto Silitonga.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER