Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru Jemput Anak Sang Sahabat

Fitri Salhuteru mengaku belum mengetahui apakah Nikita Mirzani akan langsung ditahan oleh polisi atau tidak. Meskipun begitu, Fitri Salhuteru yakin jika Nikita Mirzani akan mengikuti proses hukum dengan baik.
"Saya rasa Nikita akan mengikuti nya dengan baik. Saya belum tahu infonya (penahanan Nikita Mirzani)," ucap Fitri Salhuteru saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Jumat (22/7).
Fitri Salhuteru mengatakan kedatangannya kali ini ke Poplresta Serang Kota untuk bertemu dan menjemput anak Nikita Mirzani yang telah ikut menginap di ruang penyidik sejak kemarin.
"Saya kesini untuk Arkarna, untuk anaknya Nikita," ujarnya.
Baca Juga : Polisi Resmi Tahan Nikita Mirzani |
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa Nikita Mirzani akan langsung ditahan. Bahkan surat perintah penahanan telah dikeluarkan oleh penyidik.
Nikita Mirzani akan ditahan setelah ia diperiksa selama 24 jam oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot.
"Sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," ungkap Kombes Pol Shinto Silitonga.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani akan diperiksa kesehatannya. Namun, Kombes Pol Shinto belum mengatakan apakah wanita yang akrab disapa Nyai itu akan ditahan di Mapolresta Serang Kota atau di Rutan Kelas IIA Serang.
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," tukasnya.
(kpr/kpr)-
nikita mirzani
Nikita Mirzani
Selengkapnya - nikita mirzani ditahan
- fitri salhuteru

Nikita Mirzani Resmi Jadi Tahanan, Fitri Salhuteru: Kini Kau Banyak Waktu Merenung
Rabu, 05 Mar 2025 04:30 WIB
Ditahan di Rutan Serang, Begini Kondisi Nikita Mirzani
Rabu, 26 Oct 2022 11:50 WIB
Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru Minta Tolong pada Kapolri
Rabu, 26 Oct 2022 09:50 WIB
Nikita Mirzani Dijemput, Anak Bungsu Susul ke Kantor Polisi
Jumat, 31 Jan 2020 10:31 WIBTERKAIT