Mobil Tahanan akan Antarkan Nikita Mirzani ke Rutan Wanita Tangerang
Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polres Serang Kota mulai hari ini, Jumat (22/7).
Aktris beranak tiga ini sebelumnya ditangkap secara paksa saat berada di Mall Senayan City, Jakarta Pusat.
Baca Juga : Polisi Resmi Tahan Nikita Mirzani |
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitong mengutarakan bahwa Nikita Mirzani resmi ditahan terkait laporan Dito mahendra atas kasus pencemaran nama baik.
Surat perintah penahanan Nikita Mirzani pun telah dikeluarkan oleh pihak penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pascapenangkapan sang aktris.
"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitong.
Selain itu, beredar juga mobil tahanan yang akan membawa Nikita Mrizani. Nikita akan dipindahkan dan dititipkan di Rutan (Rumah Tahanan) wanita Kelas 2A Tangerang.
Polresta juga sempat menyampaikan alasan soal penjemputan paksa terhadap tersangka Nikita Mirzani karena yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan, meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," tutup pihak Polresta Serang Kota.
(ikh/ikh)