Terancam 12 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tulis Surat Soal Single Parent

Insertlive | Insertlive
Rabu, 02 Nov 2022 15:15 WIB
Kasus Nikita Mirzani kini memasuki babak baru. Nikita Mirzani ditangkap polisi saat berada di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022). Terancam 12 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tulis Surat Soal Single Parent / Foto: BHO PHOTO
Jakarta, Insertlive -

Fitri Salhuteru dan Fahmi Bachmid belum lama ini menjenguk Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Fahmi sempat memperlihatkan surat yang ditulis Nikita di dalam penjara.

Isi surat tersebut mengungkapkan harapan Nikita yang sedang mencari keadilan saat terseret kasus pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

"Dear sahabat Niki, Kak Fitri dan kuasa hukum yang terus bekerja buat cari keadilan dan juga teman-teman wartawan yang belum sempat saya bicara di depan kalian di sini," tulis Nikita Mirzani dalam surat yang diperlihatkan Fahmi Bachmid di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, Senin (31/10).

"Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih yang sudah support meski kemarin, saya dibilang apalah waktu di Kejari itu hanya seorang pencari keadilan seperti saya seorang single parent," lanjutnya.

Artis yang kerap disapa Nyai ini juga memohon doa dari anak-anak yatim yang punya hubungan dekat dengan keluarganya.

Nikita yakin bahwa doa dari anak yatim bisa membantunya dalam menemukan keadilan terkait kasus hukum.

"Niki juga mau minta didoakan kepada anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil Wassalam Nikita," lanjut isi surat Nikita.


Di lain hal, Fahmi juga memberikan izin kepada awak media untuk menyebarluaskan surat yang ditulis Nikita tersebut.

"Silahkan Anda foto, Anda posting, nggak masalah," kata Fahmi.

Sebelumnya, Nikita ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan Dito Mahendra kekasih Nindy Ayunda terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan terhadap Nikita tersebut dilayangkan Dito ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2020.

Nikita resmi mulai ditahan pada Selasa, 25 Oktober 2022 setelah tim penyidik kepolisian menyerahkan berkas tahap II ke Kejari Serang.

Nikita pun ditahan selama 20 hari ke depan hingga proses persidangan.

Artis berusia 36 tahun itu terancam pidana penjara selama 12 tahun akibat kasus hukum tersebut.

(ikh/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER