Polisi Ungkap Alasan Batalkan Penahanan Terhadap Nikita Mirzani

Nikita Mirzani akhirnya diizinkan pulang ke rumah karena penahanan terhadap dirinya dibatallkan oleh Polda Banten pada Jumat (22/7).
Kabar Nikita Mirzani yang tidak jadi ditahan ini langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Kombes Shinto Silitonga juga menyampaikan alasan mengenai pembatalan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani tidak jadi ditahan dengan dalih permohonan terkait alasan mengasuh anak.
"Sesuai dengan yang kami sampaikan bahwa dengan pertimbangan kemanusiaan, NM masih harus menemani ketiga anaknya, maka pihak penyidik mengakomodir permohonannya untuk tidak dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten, Jumat (22/7).
Selain itu, hal yang menjadi jaminan dari pembatalan penahanan terhadap Nikita Mirzani adalah sikap kooperatif untuk membantu penyidikan.
"Tadi kami juga sudah berkomunikasi dengan penasihat hukum, melalui surat yang disampaikan oleh beliau, permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, juga menjamin kepada penyidik bahwa NM akan kooperatif dalam penyidikan ke depan," ungkap Kombes Shinto Silitonga.
Kombes Shinto Silitonga juga berujar bahwa Nikita Mirzani sudah bersikap kooperatif dengan mengizinkan pembukaan terhadap ponsel serta media sosial pribadi.
"Maka konteksnya tadi di depan penyidik juga, atas handphone dan juga media sosial Instagram milik NM juga secara kooperatif telah diserahkan dan dibantu untuk dibuka password," ujar Kombes Shinto.
"Itu menjadi representasi dari jaminan sikap kooperatif NM," tutupnya.
(ikh/ikh)
Berita Lolly Ditahan Polisi Inggris, Nikita Mirzani: Jangan Ganggu Saya Lagi
Rabu, 27 Sep 2023 12:30 WIB
Antonio Dedola Ceraikan Nikita Mirzani lewat WhatsApp Usai 3 Bulan Menikah
Minggu, 30 Apr 2023 12:00 WIB
Mobil Tahanan akan Antarkan Nikita Mirzani ke Rutan Wanita Tangerang
Jumat, 22 Jul 2022 20:11 WIB
Nikita Mirzani Ngamuk ke Artis Inisial 'N', Siapa Dia?
Senin, 26 Apr 2021 11:35 WIBTERKAIT