KAMMI Apresiasi Ferdy Sambo Dinonaktifkan soal Kasus Brigadir Yoshua
Insiden polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih dalam penyelidikan polisi. Bharada E yang diduga penembak tak dilaporkan sebagai terlapor dugaan pembunuhan berencana oleh keluarga Brigadir Yoshua.
Seiring dengan kabar Bharada E tak dilaporkan, Irjen Fery Sambo juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propram. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Pencabutan jabatan Kadiv Proram dari Irjen Ferdy Sambo menarik perhatian Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Diwakilkan sang ketua umum Zaky Ahmad Rifa'i, KAMMI mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas sementara jabatan Kadiv Propram dari Irjen Ferdy Sambo.
"Publik tentu menunggu ketegasan dari Kapolri, dan kita apresiasi keputusan Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam dalam masa penyidikan kasus penembakan Brigadir J," kata Zaky Ahmad Rifa'i kepada wartawan dilansir dari detikcom, Selasa (19/7).
Menurut Zaky, langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang berkaitan dengan integritas institusi Polri. Zaky merasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan hilang jika tidak ada tindakan tegas mengenai kematian Brigadir Yoshua.
"Karena ini berkaitan dengan integritas institusi Polri. Jika tidak ada tindakan tegas, tentu kepercayaan masyarakat yang sedang susah payah dibangun akan kembali runtuh," ujarnya.
Lebih lanjut, Zaky mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Sigit dengan melibatkan pihak eksternal Komnas HAM dan Kompolnas saat ini sedang bekerja. Apa pun hasil temuannya nanti, ia berharap bisa betul-betul transparan sehingga penyebab kematian Brigadir Yoshua terungkap.
"Apalagi kalau Polri betul-betul menerapkan jargon Presisi. Tentu ini harus betul-betul diungkap sejelas-jelasnya. Di luar kepentingan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, ini juga soal kemanusiaan," pungkasnya.
Brigadir Yoshua dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi tersebut terjadi pada Jumat (8/7).
Polisi mengklaim peristiwa saling tembak berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Brigadir J dituding melecehkan istri Ferdy Sambo di dalam kamar.
Sementara itu, keluarga Brigadir Yoshua tidak percaya dengan penjelasan dari Mabes Polri. Mereka menyebut Brigadir J diduga disiksa dan dibunuh secara berencana.
(yoa/syf)