Ferdy Sambo Nonaktif, Sosok Pembunuh Brigadir Yoshua Masih Jadi Misteri

YOA | Insertlive
Senin, 18 Jul 2022 23:00 WIB
Penembakan di rumah Kadiv Propam menewaskan seorang anggota polisi, Brigadir J. Korban tewas akibat baku tembak dengan polisi lainnya, Bharada E. Ferdy Sambo Nonaktif, Pembunuh Brigadir Yoshua Masih Jadi Misteri
Jakarta, Insertlive -

Irjen Ferdy Sambo telah resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Saat ini jabatan tersebut dipercayakan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Senin (18/7).

Segala tugas dan tanggung jawab terkait Div Propram Polri saat ini berada di bawah kendali Wakapolri. Menurut Sigit, keputusan itu dibuat guna menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

ADVERTISEMENT

Dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7). Namun, terlapor bukanlah Bharada E yang belakangan disebut sebagai pelaku penembak Brigadir Yoshua.

Dalam surat tanda terima laporan yang ditunjukkan pengacara Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, tertulis 'terlapor dalam lidik'. Artinya, bisa dibilang pelapor tidak mengungkap nama terlapor.

Laporan dugaan pembunuhan terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 18 Juli 2022. Laporan ini terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

"Yang menjadi pelapor adalah tim penasihat hukum daripada keluarga almarhum dengan terlapor dalam lidik karena kami tidak mau membuat laporan sebagai terlapor yang disebut dengan Bharada E," ucap Kamaruddin dilansir dari detikcom.

"Menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan yang melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang. Ini ada beberapa orang. Ada yang berperan pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan apa namanya itu, laras panjang itu lo. Dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan terencana," tambahnya.


Lanjutkan membaca di halaman selanjutnya.

Brigadir Yoshua dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi tersebut terjadi pada Jumat (8/7).

Polisi mengklaim peristiwa saling tembak berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Brigadir J dituding melecehkan istri Ferdy Sambo di dalam kamar.

Sementara itu, keluarga Brigadir Yoshua tidak percaya dengan penjelasan dari Mabes Polri. Mereka menyebut Brigadir J diduga disiksa dan dibunuh secara berencana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Tak hanya itu, Tim Advokat Penegakkan Hukum & Keadilan (TAMPAK) juga turut menyoroti kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Salah satu tim TAMPAK, Saor Siagian di Mabes Polri mengatakan pihaknya akan melaporkan Irjen Ferdy Sambo karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

[Gambas:Video Insertlive]



(yoa/and)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER