Ferdy Sambo Nonaktif, Sosok Pembunuh Brigadir Yoshua Masih Jadi Misteri

Irjen Ferdy Sambo telah resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Saat ini jabatan tersebut dipercayakan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Senin (18/7).
Segala tugas dan tanggung jawab terkait Div Propram Polri saat ini berada di bawah kendali Wakapolri. Menurut Sigit, keputusan itu dibuat guna menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7). Namun, terlapor bukanlah Bharada E yang belakangan disebut sebagai pelaku penembak Brigadir Yoshua.
Dalam surat tanda terima laporan yang ditunjukkan pengacara Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, tertulis 'terlapor dalam lidik'. Artinya, bisa dibilang pelapor tidak mengungkap nama terlapor.
Laporan dugaan pembunuhan terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 18 Juli 2022. Laporan ini terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
"Yang menjadi pelapor adalah tim penasihat hukum daripada keluarga almarhum dengan terlapor dalam lidik karena kami tidak mau membuat laporan sebagai terlapor yang disebut dengan Bharada E," ucap Kamaruddin dilansir dari detikcom.
"Menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan yang melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang. Ini ada beberapa orang. Ada yang berperan pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan apa namanya itu, laras panjang itu lo. Dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan terencana," tambahnya.
Lanjutkan membaca di halaman selanjutnya.
(yoa/and)
Kakak Yosua Akui Lebih Ikhlas Jika Ricky Rizal Jadi Justice Collaborator
Selasa, 21 Feb 2023 17:00 WIB
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Tante Brigadir J Protes
Kamis, 16 Feb 2023 09:40 WIB
Motif Sambo Bunuh Yoshua: Sensitif & Hanya Bisa Didengar Orang Dewasa
Rabu, 10 Aug 2022 09:21 WIB
Terlapor Dugaan Pembunuhan Brigadir Yoshua Bukan Bharada E, Siapa?
Senin, 18 Jul 2022 18:00 WIBTERKAIT