5 Fakta Kasus Nikita Mirzani, Diduga Cemarkan Nama Baik-Rumah Digeledah Polisi

Nabila Sahma Libriyanti | Insertlive
Jumat, 15 Jul 2022 17:07 WIB
Nikita Mirzani membela dan mengaku tak percaya atas pelecehan yang dituduhkan kepada Gofar Hilman. Yuk kita intip potretnya! 5 Fakta Kasus Nikita Mirzani, Diduga Cemarkan Nama Baik-Rumah Digeledah Polisi (Foto: instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)
Jakarta, Insertlive -

Kediaman Nikita Mirzani sudah dua kali disambangi polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.

Pada kedatangan pertama, Nikita menolak dibawa karena merasa polisi tak melakukan tindakan sesuai prosedur dan merasa dirinya masih berstatus saksi.

Lalu, pada kunjungan kedua yang dilakukan Kamis (14/7), pihak kepolisian melakukan penggeledahan ke rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, untuk mencari barang bukti.

ADVERTISEMENT

Terseretnya Nikita atas kasus dugaan pencemaran nama baik ini menjadi sorotan dan banyak yang penasaran duduk awal permasalahannya.

Berikut fakta awal kasus ini hingga terjadi penggeledahan yang InsertLive rangkum:

Rumah Nikita MirzaniPenggeledahan Rumah Nikita Mirzani/ Foto: InsertLive

1. Berawal dari Insta Stories

Nikita pada hari Senin (16/5), mengunggah Insta Stories yang mengundang perhatian warganet. Pada unggahannya tersebut ditujukan kepada pria yang diduga pacar baru Nindy Ayunda, Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.


2. Mendapatkan gugatan atas pencemaran nama baik dan UU ITE

Unggahan tersebut ternyata berdampak panjang. Dito Mahendra yang tak senang kemudian melapor ke Polda Banten Kota.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/6) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6)," ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat dikonfirmasi.

3. Penggeledahan berlangsung hampir 4 jam

Penggeledahan yang telah diberi izin oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022 tersebut berlangsung selama 3,5 jam.

Penggeledahan dilakukan untuk menyita alat bukti berupa device yang berhubungan dengan penyidikan perkara ITE dan pencemaran nama baik tersebut. Bahkan polisi diketahui tidak mau pulang sebelum mendapatkan password iPad Nikita.

"Katanya mau sita iPad, nah kalau sudah dapat iPad mau pulang, karena jauh juga. Udah dapat (iPad), minta password, sedangkan Niki lagi syuting, belum hubungi dia. Kalau sudah dapat password, mereka (polisi) mau pulang," kata Mail Syahputra asisten Nikita Mirzani, Kamis (14/7).

4. Tak bisa dihubungi saat digeledah, Nikita diduga sedang bucin

Fitri Salhuteru yang merupakan sahabat dari Nikita Mirzani mengatakan bahwa Nikita sulit untuk dihubungi saat penggeledahan terjadi. Fitri bahkan menyebut Nikita sulit dihubungi karena sedang bucin.

"Saya tidak bisa telepon Nikita dari kemarin sore. Apa dia bucin kali, ya, punya cowok baru?," paparnya.

"Niki mana ada sih kosong? Hahaha," lanjutnya.

Desas-desus yang beredar menyebutkan bahwa Nikita sedang dekat dengan seorang pria usai putus dari mantan pembalap MotoGP, John Hopkins.

Nikita Mirzani saat menyambangi Mabes Polri.Nikita Mirzani saat menyambangi Mabes Polri./ Foto: Pool/ Palevi S/detikFoto

5. Bukan untuk melakukan penangkapan, polisi datang untuk mengambil barang bukti

Kedatangan polisi kedua kali ditegaskan Fitri bukan untuk menangkap Nikita. Pengusaha itu menjelaskan bahwa kedatangan pihak Polda Banten hanya sekedar mengambil barang bukti.

"Tidak ada bunyinya untuk menangkap hanya untuk mengambil barang bukti," jelas Fitri Salhuteru.

(Nabila Sahma Libriyanti/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER