Julianto Eka Tak Ditahan, Arist Sirait Bandingkan dengan Kasus Herry Wirawan

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Julianto Eka Putra di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan.
Hal ini lantaran sang pelaku, Julianto Eka, masih belum ditahan dan bebas berkeliaran. Arist Merdeka Sirait, ketua Komnas Perlindungan Anak geram atas hal tersebut.
Bahkan, Arist membandingkan hal ini dengan kasus pelecehan seksual terhadap 13 santri di Bandung yang dilakukan oleh Herry Wirawan.
Pada kasus Herry Wirawan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut terdakwa dengan hukuman mati di saat majelis hakim meminta hukuman penjara seumur hidup.
"Seperti apa yang terjadi di Bandung, seperti Kejati Jawa Barat menuntut saudari Herry Wirawan yang menjadi pelaku KS terhadap 13 santrinya itu dengan hukuman mati," tegas Arist Merdeka kepada InsertLive, Jumat (8/7).
Maka dari itu, Arist Sirait berharap Julianto Eka mendapatkan hukuman maksimal seperti yang diajukan oleh JPU.
"Jadi saya kira saudara Julianto harus bertanggung jawab dan nanti di tangan hakimlah, apakah tuntutan JPU maksimal untuk hukuman seumur hidup itu, kebiri, dan lain-lainnya," jelasnya.
![]() |
Padahal, Julianto Eka sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak 5 Agustus 2021. Hingga kasusnya menjadi P21 dan disidangkan, pria yang dikenal sebagai motivator itu masih belum ditahan.
"Setelah gelar kasus kemudian ditetapkan Julianto itu tersangka, namun tidak ditahan, harusnya bisa ditangkap dan ditahan karena di dalam gelar perkara itu JE dinyatakan melanggar dengan ancaman hukuman 5 tahun," tutur Arist.
"Bahkan setelah kasusnya menjadi P21 dan pra peradilan yang diajukan ke PN Surabaya ditolak, Julianto Eka masih belum ditahan. Itu yang saya herankan," pungkasnya.
(nap/and)
Kak Seto Tegaskan Tak Jadi Saksi untuk Ringankan Kasus Julianto Eka Putra
Jumat, 08 Jul 2022 17:25 WIB
Jadi Saksi Ahli Kasus Julianto Eka Putra, Kak Seto Salahkan Komnas Anak?
Jumat, 08 Jul 2022 16:00 WIB
Jadi Predator Seksual, Ini Kekayaan dan Bisnis Julianto Eka Putra
Jumat, 08 Jul 2022 07:35 WIB
Karen Pooroe Diteror Imbas Ungkap Kasus Julianto Eka Putra
Kamis, 07 Jul 2022 22:30 WIBTERKAIT