Tak Hanya Diperkosa Julianto Eka Putra, Korban juga Disuruh Kerja Tanpa Gaji
Dua orang wanita mendadak bikin heboh masyarakat Indonesia usai mengaku jadi korban pemerkosaan motivator bernama Julianto Eka Putra.
Tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan Julianto Eka Putra itu terjadi di lingkungan sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur
Salah satu korban sampai tak kuasa menahan tangis ketika bercerita mengenai pengalaman buruk diperkosa oleh Julianto Eka Putra.
Korban mengaku tak percaya saat Julianto Eka Putra yang sudah dianggap sebagai ayah sendiri malah tega melakukan tindakan bejat tersebut.
Selain itu, korban juga mengaku tak bisa melawan karena merasa takut. Bahkan korban juga dilarang Julianto Eka Putra untuk menceritakan hal tersebut ke orang lain.
"Di situ saya kaget, saya bingung, saya sampai nggak ngerti mau ngomong apa, saya takut sekali di situ," ujar korban dilansir dari YouTube CokroTV pada Kamis (7/7).
"Saya nggak berdaya, dan waktu itu dia bilang, 'Apa yang Koko lakukan ini jangan kamu kasih tahu ke siapa-siapa?'" sambungnya.
Dugaan tindak pemerkosaan ini menjadi trauma mendalam bagi korban. Apalagi, korban juga mengaku takut untuk melawan karena ancaman pukulan hingga makian dari Julianto Eka Putra.
"Kalau saya tidak mengikuti apa yang dia bilang pasti saya akan kena pukulan, kalau nggak saya dimaki-maki, saya kan takut," tutup korban tak kuasa menahan air mata.
Selain itu, korban mengaku aksi pemerkosaan yang diduga dilakukan Julianto Eka Putra itu sudah terjadi 15 kali.
Bahkan, korban juga berujar ada sekitar 21 siswi sekolah Selamat Pagi Indonesia yang juga menjadi korban kekerasan seksual hingga pemerkosaan Julianto Eka Putra.
Tak hanya itu, korban juga mengaku disuruh kerja sejak masih sekolah tanpa menerima gaji.
"Itu sebanyak 15 kali, itu dari saya umur 16 tahun sampai saya sudah lulus, kan saya masih kerja di situ pas udah lulus," kata korban.
"Waktu saya sekolah, saya juga sudah kerja tapi tidak digaji," lanjutnya.
Kasus pemerkosaan Julianto Eka Putra ini ternyata sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Bahkan, Julianto Eka Putra juga ditetapkan sebagai terdakwa setelah gelar perkara.
Julianto Eka Putra juga belum memberikan keterangan terkait cerita dari dua orang siswi SPI tersebut.
(ikh/and)