Syukur Ustaz Yusuf Mansur Gugatan yang Dilayangkan padanya Ditolak

Ustaz Yusuf Mansur akhirnya dapat mengucap syukur lantaran gugatan atas kasus perdata tabung tanah yang dilayangkan padanya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
"Alhamdulillaah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak," ucap Yusuf Mansur dikutip dari pesan yang diterima InsertLive, Rabu (22/6).
Ustaz Yusuf Mansur pun mengutip salah satu falsafah Jawa yaitu 'Menang tanpa ngasorake' yang berarti menang tanpa bersorak sorai.
"Sebab kemenangan utama itu diampuni Allah, dimaafin, dirahmati, dan dikasih bersaudara dengan semua yang membenci, mencari gara-gara, mencari-cari kesalahan dan membuat narasi-narasi kayak apaan tau," ujarnya.
Maka dari itu, Ustaz Yusuf Mansur menganggap kemenangan ini sangat berarti bagi dirinya. Pasalnya, saat semua yang ditipu oleh penipu dapat digantikan oleh Allah berlipat ganda. Namun, Ustaz Yusuf Mansur tak memberitahu siapa sosok penipu yang menipu dirinya.
"Termasuk juga ilmu, hikmah, ampunan, maaf, dan diganti dengan kebaikan dunia akhirat, dalam beragam bentuknya. Seperti iman, Islam, panjang umur dan lain sebagainya," tuturnya.
Tak lupa Ustaz Yusuf Mansur mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak yang masih percaya dan mendukung dirinya menghadapi setiap permasalahan.
"Tetap berprasangka baik dan mendoakan... Terima kasih. Hanya Allah yang bisa balas," imbuhnya.
Meskipun begitu, masih ada kasus lain yang berjalan di pengadilan. Ayah Wirda Mansur itu pun berharap diberi kesabaran dan terus melangkah membangun umat, bangsa, dan negara.
"Bergandengan tangan, bersatu, dan berhenti saling memusuhi, dan memprovokasi. Terhadap semua yang ada di balik semua kegaduhan ini, ada Allah. Saya juga punya salah. Mari sama-sama kita bertaubat kepada Allah. Semoga saya pribadi, sepenuhnya diampuni Allah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan oleh Sri Sukarsi dan Marsiti. Kedua penggugat meminta agar hakim menyatakan Ustaz Yusuf Mansur telah melakukan perbuatan hukum, yaitu berupa pengumpulan dana yang tidak sah.
(kpr/and)-
ustaz yusuf mansur
Ustaz Yusuf Mansur
Selengkapnya - ustaz yusuf mansur digugat
-
wirda mansur
Wirda Mansur
Selengkapnya

Ogah Punya Mantu Bule, Ustaz Yusuf Mansur: Nggak Sebanding
Selasa, 03 Jan 2023 17:15 WIB
Digugat Lagi, Ustaz Yusuf Mansur Dituding Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
Minggu, 19 Dec 2021 14:00 WIB
Ustaz Yusuf Mansur Ancam Oknum Pembuat Konten Dirinya
Senin, 13 Dec 2021 20:52 WIB
Ustaz Yusuf Mansur Jawab Pertanyaan, Dituding Cari Pembelaan
Jumat, 10 Dec 2021 07:20 WIB
Intip Fasilitas Mewah untuk Pesohor RI yang Diundang Raja Salman Naik Haji
Selasa, 11 Jun 2024 21:45 WIB
Hikmah Hujan Badai di Masjidil Haram Menurut Ustaz Yusuf Mansur
Kamis, 24 Aug 2023 10:40 WIB
TKW Hong Kong Gugat Uang Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Ngira Buat Sedekah
Kamis, 16 Jun 2022 23:00 WIBTERKAIT