Audy Item Telah Diperiksa atas Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais

kpr | Insertlive
Selasa, 21 Jun 2022 18:50 WIB
Audy Item dan Iko Uwais Audy Item Telah Diperiksa atas Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais / Foto: instagram.com/audyitem
Jakarta, Insertlive -

Audy Item telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret sang suami, Iko Uwais. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan pihaknya akan menganalisis keterangan dari Audy Item.

"Nanti kita akan menganalisa dari keterangan mbak Audy dan saksi-saksi lainnya dan dilakukan mekanisme gelar perkara, apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau tidak," ucap Kompol Ivan Adhitira, Kasatreskrim Polres metro Bekasi Kota saat ditemui di kantornya, Selasa (21/6).

Kompol Ivan Adhitira mengatakan bahwa ada 14 pertanyaan yang diajukan kepada Audy Item terkait kejadian dugaan pengeroyokan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk Mbak Audy sendiri kita ada 14 pertanyaan kita tanya pada bersangkutan. Iya, terkait peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor. Ada menurut dari saudara Iko Uwais, mbak Audy ada," tuturnya.

Sementara itu, Kompol Ivan Adhitira juga menjelaskan terkait Iko Uwais akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Ivan juga mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lagi yang akan diperiksa.

"Akan saya analisa seluruh keterangan dari saksi. Kalau memang sudah disimpulkan kita akan melakukan gelar perkara," terangnya.

"Untuk saat ini masih Mbak Audy hanya satu orang. Bukan saksi terakhir. Kalau memang berkembang nanti kita panggil saksi lainnya, total ada 6," pungkas Kompol Ivan Adhitira.

Seperti diketahui sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi yang merupakan desainer interior atas kasus dugaan pengeroyokan.


(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER