Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Akui Ditendang Duluan, Iko Uwais Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan

YOA | Insertlive
Rabu, 15 Jun 2022 11:45 WIB
Akui Ditendang Duluan, Iko Uwais Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan (Foto: Ilona Tarigan)
Jakarta, Insertlive -

Iko Uwais melaporkan balik Rudi, tetangga sekaligus desainer interior rumahnya atas kasus pencemaran nama baik dan penganiayaan. Laporan ini menyusul perkara Rudi yang telah melaporkan Iko lebih dulu ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Iko telah membeberkan kronologi atas kasusnya dengan Rudi. Menurutnya, Rudi adalah orang yang pertama kali menyerangnya lebih dulu.

Awal masalah bermula dari kerja sama antara Iko dan Rudi sebagai desainer interior rumahnya di Cibubur. Iko telah membayar Rudi 50 persen dari biaya yang disepakati sebesar Rp150 juta, namun ketika Iko mempertanyakan perkembangan rumahnya, Rudi memberikan respons yang mengecewakan.


"Pada awalnya saya melakukan kerja sama dengan saudara Rudi dan saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan termin. Namun ternyata kurang ditanggapi ketika saya menanyakan progres pekerjaannya sesuai dengan perjanjian," beber Iko Uwais melalui siaran pers.

Obrolan serius sempat ingin dilakukan Iko bersama Rudi. Namun, Rudi selalu menghindar dan akhirnya bertemu dengan Iko dalam kondisi emosi yang tak stabil.

"Saya berusaha ingin bertemu untuk membicarakannya secara baik-baik, namun saudara Rudi tampaknya selalu berusaha menghindar. Ketika akhirnya kita bisa bertemu, respons kurang baik rupanya ditunjukkan oleh saudara Rudi yang kemudian memicu sedikit ketegangan, berlanjut dengan penyerangan secara fisik kepada saya," terang Iko.

Iko menegaskan bahwa ia memukul Rudi karena melakukan pembelaan dan ingin melindungi sang kakak, Firmansyah, yang hampir dipukul bagian belakang kepalanya.

"Ketika dilihat semakin memanas, kakak saya muncul ingin melerai namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, di situlah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya," katanya.

Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari. Laporan Iko Uwais diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

(yoa/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK