Dituding Gelapkan Dana Arisan, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska

Monica | Insertlive
Rabu, 08 Jun 2022 20:00 WIB
Krisna Mukti Dituding Gelapkan Dana Arisan, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska / Foto: Ilona Tarigan
Jakarta, Insertlive -

Krisna Mukti dilaporkan oleh Tessa Mariska atas tudingan menggelapkan uang arisan sebesar Rp742 juta. Tak terima dirinya dituduh menggelapkan uang, Krisna Mukti mengungkapkan alasan dirinya ikut arisan tersebut.

Krisna Mukti mengaku ikut arisan lantaran dirinya memiliki kebutuhan mendesak. Ia membutuhkan dana untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Maka dari itu ia meminta kepada Tessa Mariska agar mendapatkan uang lebih awal.

"Dan satu lagi adalah waktu awal saya main arisan itu, karena saya minta duluan buat biaya pencalegan itu dipotong uang mahar sebesar Rp70 juta, jadi saya dapatnya Rp180 juta. Tapi pengembaliannya tetap Rp250 juta," ungkap Krisna Mukti.

ADVERTISEMENT

"Uang mahar inilah yang saya tidak tahu dipergunakan untuk apa. Karena kita juga tidak pernah ketemu bersilaturahmi makan-makan atau apa nggak ada. Jadi, ya, udah menurut saya meluap begitu aja nggak jelas buat apa," sambungnya.

Krisna Mukti pun mengaku hingga saat ini tidak mengetahui untuk apa uang mahar yang dimaksud Tessa Mariska. Bahkan, ia penasaran kemana larinya uang sebesar Rp75 juta itu.

"Saya berpikir tadinya uang mahar itu dipergunakan untuk para anggota yang mungkin kira-kira menyicilnya ngaret atau punya problem dalam masalah pencicilan. Karena kan yang dimintain mahar jujur bukan saya aja. Bayar Rp70 sekian itu juga jujur nggak tahu perhitungannya dari mana, itu yang tahu bandar jadi saya terima aja," beber Krisna Mukti.

"Karena saya kepepet butuh dana buat pencalegan Rp15 miliar, saya cuma punya setengahnya. Untuk pinjem ke bank atau rentenir nggak mungkin. Akhirnya salah satu sumber dana adalah, ya, dari arisan," pungkasnya.

Tak terima atas tuduhan Tessa Mariska terhadap dirinya, Krisna Mukti pun melaporkan balik bandar arisan itu ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.


(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER