Diduga Gelapkan Rp 724,6 Juta Uang Arisan, Krisna Mukti Dipolisikan

ARM | Insertlive
Sabtu, 04 Jun 2022 14:00 WIB
Krisna Mukti Diduga Gelapkan Rp 724,6 Juta Uang Arisan, Krisna Mukti Dipolisikan(Foto: Reza)
Jakarta, Insertlive -

Krisna Mukti dilaporkan oleh seorang wanita bernama Yeni Khaidir atas kasus dugaan penggelapan uang arisan.

Dalam laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/6), Krisna Mukti beserta empat orang lainnya dilaporkan oleh Yeni.

Ketiga orang yang dilaporkan selain Krisna Mukti adalah Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.

ADVERTISEMENT

"Iya benar laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya. Pelapor atas nama Yeni Khaidir," ujar Kombes Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (4/6).

Yeni menjelaskan duduk perkara dugaan penipuan ini, awalnya ia mengikuti arisan sejak Desember 2018.

Semuanya berjalan lancar hingga pada Januari 2021 kegiatan itu berhenti dan para terlapor belum membayar uang sekitar Rp724,6 juta.

Yeni pun melengkapi laporannya itu dengan bukti berupa tangkapan layar somasi atau peringatan, dan bukti transfer.

Yeni meminta bantuan pihak berwajib lantaran kerugiannya ini lebih dari setengah miliar.


Aktor senior Krisna Mukti baru-baru ini bikin heboh karena telanjang dada sambil berpose manja di atas ranjang. Yuk intip!Aktor senior Krisna Mukti/ Foto: instagram.com/krisna69.mukti

Atas laporan Yeni, Krisna Mukti dan ketiga rekannya dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.

Sementara itu, belum ada keterangan lebih lanjut dari Krisna Mukti terkait laporan ini.

(arm/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER