Diduga Gelapkan Rp 724,6 Juta Uang Arisan, Krisna Mukti Dipolisikan

Krisna Mukti dilaporkan oleh seorang wanita bernama Yeni Khaidir atas kasus dugaan penggelapan uang arisan.
Dalam laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/6), Krisna Mukti beserta empat orang lainnya dilaporkan oleh Yeni.
Ketiga orang yang dilaporkan selain Krisna Mukti adalah Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.
"Iya benar laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya. Pelapor atas nama Yeni Khaidir," ujar Kombes Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (4/6).
Yeni menjelaskan duduk perkara dugaan penipuan ini, awalnya ia mengikuti arisan sejak Desember 2018.
Semuanya berjalan lancar hingga pada Januari 2021 kegiatan itu berhenti dan para terlapor belum membayar uang sekitar Rp724,6 juta.
Yeni pun melengkapi laporannya itu dengan bukti berupa tangkapan layar somasi atau peringatan, dan bukti transfer.
Yeni meminta bantuan pihak berwajib lantaran kerugiannya ini lebih dari setengah miliar.
![]() |
Atas laporan Yeni, Krisna Mukti dan ketiga rekannya dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.
Sementara itu, belum ada keterangan lebih lanjut dari Krisna Mukti terkait laporan ini.
(arm/arm)
Dituding Gelapkan Dana Arisan, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska
Rabu, 08 Jun 2022 20:00 WIB
Dituding Gelapkan Uang Arisan, Krisna Mukti Ceritakan Kronologi
Rabu, 08 Jun 2022 19:50 WIB
Bokek Berat, Krisna Mukti Pernah Utang Rp10 Juta ke Iis Dahlia
Kamis, 12 Mar 2020 13:23 WIB
Krisna Mukti Punya Utang Arisan 1 Miliar, Benarkah?
Rabu, 24 Jul 2019 10:44 WIBTERKAIT