Pengacara Ungkap Amber Heard Tak Punya Uang Ganti Rugi ke Johnny Depp
Amber Heard tengah meratapi kekalahannya dari Johnny Depp pada persidangan kasus pencemaran nama baik.
Sebagai bentuk tanggung jawab masing-masing pihak, juri dalam persidangan tersebut menyatakan bahwa Johnny dan Amber harus membayar uang ganti rugi.
Namun, sesuai hukum Virginia tentang batasan ganti rugi, Amber hanya diminta membayar US$10,35 juta atau Rp149 miliar.
Juri menentukan Johnny berhak atas ganti rugi senilai U$15 juta atau setara Rp218 miliar. Sedangkan Amber hanya mendapatkan ganti rugi sebesar US$2 juta atau Rp29 miliar.
Walaupun jumlah uang yang harus dibayarkan Amber berkurang, nilainya tetap terbilang besar bagi pemeran Mera dalam Aquaman 2 itu.
Bahkan, pengacara Amber Heard, Elaine Charlson Bredehoft secara terang-terangan mengatakan bahwa kliennya tak mampu membayar ganti rugi tersebut.
"Tidak, jelas tidak bisa (membayar)," ucap Elaine Charlson dalam acara Today Show yang tayang Kamis (2/6) waktu setempat.
Elaine juga mengutarakan kekecewaannya pada persidangan antara Amber Heard dan Johnny Depp. Menurutnya, juri telah dipengaruhi oleh opini publik dan media sosial dalam menilai kasus ini.
Sementara itu, kasus ini bermula saat Johnny Depp menggugat Amber Heard atas pencemaran nama baik karena mantan istrinya tersebut mengaku sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga dalam artikel yang ditulisnya untuk The Washington Post pada 2018 silam.