Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Pasangan di Hawaii Cabut Permohonan Penahanan Ezra Miller

Yogi Alfian | Insertlive
Kamis, 14 Apr 2022 15:20 WIB
Pasangan di Hawaii Cabut Permohonan Penahanan Ezra Miller (Foto: Instagram/iamezramiller)
Jakarta, Insertlive -

Ezra Miller bintang film The Flash dalam semesta DC ditahan polisi Hawaii sejak Senin (28/3) pagi. Ia didakwa atas peristiwa kerusuhan di sebuah bar sekitar yang terjadi pukul 11.30 malam pada Minggu (27/3).

Polisi Hawaii dari kawasan Hilo mengungkapkan bahwa Miller mengeluarkan kata-kata kasar dan melakukan kekerasan saat menghabiskan malam di bar. Saat sedang berkaraoke, ia mengambil sebuah mic dari seorang wanita dan memukulkan benda itu kepada pria berusia 32 tahun yang sedang bermain dart.

Melansir Hollywood Reporter, sepasang warga Hawaii kini mencabut permohonan penahanan terhadap Ezra Miller. Dokumen pengadilan menyatakan bahwa hakim membatalkan perintah penahanan pada Senin (11/4) setelah pasangan itu memintanya.


William Dean, pengacara yang mewakili pasangan itu, menolak berkomentar mengenai alasan di balik pembatalan permohonan penahanan. Ezra Miller sebelumnya sempat dituduh "menyerbu ke kamar tidur dan mengancam" pasangan tersebut.

Ezra Miller dikabarkan bebas dengan jaminan US$500 atau sekitar Rp7 juta.

Sementara itu, Ezra Miller juga menolak untuk memberikan respons terkait pembatalan penahanan dirinya. Ia dikabarkan memilih bungkam karena tak ingin mencoreng kariernya sebagai aktor.

(yoa/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK