Eks Art Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara, Pengacara Murka Tak Terima

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 12 Apr 2022 21:25 WIB
Eks ART Nindy Ayunda divonis enam bulan. Eks Art Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara, Pengacara Murka Tak Terima / Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Lia Karyati yakni mantan pembantu Nindy Ayunda dijatuhi hukuman 6 bulan penjara atas kasus kekerasan terhadap anak kedua sang aktris.

Fahmi Bachmid selaku pengacara Lia Karyati menyatakan bahwa dirinya murka ketika mendengar vonis hakim.

Menurutnya, kliennya sudah menjalankan tugas dengan benar sebagai seorang babysitter.

ADVERTISEMENT

"Dia disuruh menjaga anaknya Nindy. Diperintahkan bagaimana caranya pun anaknya Nindy mau makan, mau tidur siang, begitu dia menjalankan tugas dan perintah tersebut kok diperkarakan," ujar Fahmi di Jakarta, Selasa (12/4).

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengaku ketakutan akan ada kasus lain yang akan menimpa kliennya. Oleh karenanya, ia sangat menentang keputusan hakim.

"Kalau semua majikan berperilaku seperti Nindy, ini artinya ancaman bagi seluruh ART dan babysitter di Indonesia," tambahnya.

Untuk urusan banding, Fahmi Bachmid menuturkan bahwa pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk memikirkan hal tersebut.

"Masih pikir-pikir. Kami punya waktu tujuh hari, " katanya.


Terakhir, Fahmi menuturkan bahwa kliennya akan bebas sebulan lagi setelah mendapat vonis 6 bulan penjara.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER