Eks Art Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara, Pengacara Murka Tak Terima

Lia Karyati yakni mantan pembantu Nindy Ayunda dijatuhi hukuman 6 bulan penjara atas kasus kekerasan terhadap anak kedua sang aktris.
Fahmi Bachmid selaku pengacara Lia Karyati menyatakan bahwa dirinya murka ketika mendengar vonis hakim.
Menurutnya, kliennya sudah menjalankan tugas dengan benar sebagai seorang babysitter.
"Dia disuruh menjaga anaknya Nindy. Diperintahkan bagaimana caranya pun anaknya Nindy mau makan, mau tidur siang, begitu dia menjalankan tugas dan perintah tersebut kok diperkarakan," ujar Fahmi di Jakarta, Selasa (12/4).
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengaku ketakutan akan ada kasus lain yang akan menimpa kliennya. Oleh karenanya, ia sangat menentang keputusan hakim.
"Kalau semua majikan berperilaku seperti Nindy, ini artinya ancaman bagi seluruh ART dan babysitter di Indonesia," tambahnya.
Untuk urusan banding, Fahmi Bachmid menuturkan bahwa pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk memikirkan hal tersebut.
"Masih pikir-pikir. Kami punya waktu tujuh hari, " katanya.
Terakhir, Fahmi menuturkan bahwa kliennya akan bebas sebulan lagi setelah mendapat vonis 6 bulan penjara.

Pengacara Korban Penyekapan Nindy Ayunda Minta Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
Senin, 15 Aug 2022 22:45 WIB
Sebut Kecelakaan yang Lumpuhkan Laura Hal Biasa, Pengacara Gaga Beri Klarifikasi
Jumat, 24 Dec 2021 07:30 WIB
Kematian Laura Anna Dikaitkan dengan Kecelakaan, Kuasa Gaga Tegas Bantah
Kamis, 23 Dec 2021 20:45 WIB
Nikita Mirzani Laporkan 3 Nama ke Polisi, Kasus Apa?
Jumat, 12 Jun 2020 18:09 WIBTERKAIT