Mantan ART Nindy Ayunda Dituntut 7 Bulan Penjara hingga Denda Rp30 juta

Lia Karyati, mantan asisten rumah tangga Nindy Ayunda dituntut hukuman 7 bulan penjara atas kasus penganiayaan. Hal tersebut diketahui dari hasil sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dituntut 7 bulan," ucap Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Lia Karyati saat dihubungi detikcom, Senin (4/4).
Lia Karyati juga dikenakan denda sebesar Rp 30 juta atas kesalahannya itu. Akan tetapi, Lia Karyati mengaku keberatan dengan tuntutan dari Jaksa.
"Sangat keberatan atas tuntutan itu," ujar Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Askara Parasady Harsono, menjadi saksi dalam persidangan Lia Karyati. Kedatangan Askara dalam persidangan justru memberikan semangat terhadap mantan asisten rumah tangganya itu.
Askara juga berharap Lia Karyati diberikan hukuman yang ringan melihat kondisinya saat ini tengah hamil tua. Askara mengaku telah memaafkan Lia atas kejadian yang telah lama terjadi itu.
"Kalau memang yang mulia memberikan sanksi mohon diberikan seringan-ringannya," tutur Askara Parasady Harsono saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
"Saya pribadi sudah memaafkan dan tak mempermasalahkan lagi," pungkasnya.
(kpr/kpr)

Anak Sedih dan Kecewa Orang Tua Bercerai, Nindy Ayunda Merasa Bersalah
Selasa, 24 Oct 2023 22:45 WIB
Anak Diduga Dianiaya ART, Mantan Suami Nindy Malah Semangati Tersangka
Kamis, 31 Mar 2022 16:05 WIB
Jadi Saksi Sidang ART, Mantan Suami Nindy Ayunda: Kejadiannya Udah Lama
Kamis, 31 Mar 2022 15:45 WIB
Pengacara Benarkan Anak Nindy Lihat Tindak KDRT Askara
Kamis, 15 Apr 2021 14:30 WIBTERKAIT