Najwa Shihab Berbahagia, Akhirnya RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang

NAP | Insertlive
Selasa, 12 Apr 2022 15:55 WIB
Najwa Shihab Najwa Shihab Berbahagia, Akhirnya RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang / Foto: YouTube CXO Media
Jakarta, Insertlive -

Najwa Shihab mengungkapkan rasa bahagianya ketika mengetahui RUU TPKS yang sempat menjadi kontroversi, kini akhirnya resmi disahkan.

Hal ini dilakukan pada Rapat Paripurna DPR ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2021-2022, Selasa (12/4) yang langsung dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

"Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi Undang-Undang?" ujar Puan dan dijawab setuju serentak oleh peserta rapat.

ADVERTISEMENT

Dalam unggahannya di Instagram, Najwa Shihab menuturkan bahwa RUU TPKS sudah terkatung-katung selama 6 tahun karena tidak segera disahkan.

Padahal, RUU TPKS dianggap dapat membantu dan membela korban yang mengalami kekerasan seksual.

"Setelah melewati perjuangan panjang, dan terkatung-katung selama 6 tahun, akhirnya DPR RI resmi mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang (12/4/2022)," tulis Najwa Shihab di Instagram.

[Gambas:Instagram]




Unggahan ini pun menuai banyak respons positif dari masyarakat. Pengikut Najwa di Instagram ikut merasa bahagia mengetahui RUU TPKS akhirnya resmi menjadi undang-undang.

"Sejarah besar terjadi hari ini. setelah sekian lama menanti dan memperjuangkan akhirnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah di SAH-kan," tulis @sudut***.

"Semoga UU tersebut bisa berjalan dg tegas tanpa tebang pilih," tulis @budi***.

"Akhirnya ada berita baik juga dari DPR," tulis @blvck****.

(nap/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER