Najwa Shihab Berbahagia, Akhirnya RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang

NAP | Insertlive
Selasa, 12 Apr 2022 15:55 WIB
Najwa Shihab Najwa Shihab Berbahagia, Akhirnya RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang / Foto: YouTube CXO Media
Jakarta, Insertlive -

Najwa Shihab mengungkapkan rasa bahagianya ketika mengetahui RUU TPKS yang sempat menjadi kontroversi, kini akhirnya resmi disahkan.

Hal ini dilakukan pada Rapat Paripurna DPR ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2021-2022, Selasa (12/4) yang langsung dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

"Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi Undang-Undang?" ujar Puan dan dijawab setuju serentak oleh peserta rapat.

ADVERTISEMENT

Dalam unggahannya di Instagram, Najwa Shihab menuturkan bahwa RUU TPKS sudah terkatung-katung selama 6 tahun karena tidak segera disahkan.

Padahal, RUU TPKS dianggap dapat membantu dan membela korban yang mengalami kekerasan seksual.

"Setelah melewati perjuangan panjang, dan terkatung-katung selama 6 tahun, akhirnya DPR RI resmi mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang (12/4/2022)," tulis Najwa Shihab di Instagram.

[Gambas:Instagram]




Unggahan ini pun menuai banyak respons positif dari masyarakat. Pengikut Najwa di Instagram ikut merasa bahagia mengetahui RUU TPKS akhirnya resmi menjadi undang-undang.

"Sejarah besar terjadi hari ini. setelah sekian lama menanti dan memperjuangkan akhirnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah di SAH-kan," tulis @sudut***.

"Semoga UU tersebut bisa berjalan dg tegas tanpa tebang pilih," tulis @budi***.

"Akhirnya ada berita baik juga dari DPR," tulis @blvck****.

(nap/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER