Polisi Ungkap Kerugian Terkait Robot Trading DNA Pro Capai Rp97 Miliar

Bareskrim Polri masih menyelidiki lima laporan atas kasus robot trading DNA Pro. Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa kerugian yang dialami akibat robot trading itu mencapai Rp 97 miliar.
"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022 hingga saat kasus masih dalam proses," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Senin (4/4).
Modus yang dilakukan oleh DNA Pro disebut dengan cara melakukan pemasaran serta menjual aplikasi robot trading. Bareskrim Polri hingga saat ini telah memeriksa 12 saksi terkait kasus robot trading tersebut.
"Pada platform ini, modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida," tutur Ramdadhan.
"Dalam hal ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, yaitu 11 saksi pelapor, di antaranya adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, dan 1 orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kementerian Perdagangan," sambungnya.
Seperti diketahui, sebelumnya perusahaan robot trading DNA Pro dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh para korban yang merasa dirugikan.
DNA Pro merupakan salah satu aplikasi robot trading yang diblokir pemerintah. Kementerian perdagangan bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumar (28/1).
(kpr/kpr)

Kena Investasi Bodong Rugi Rp15 M, Bunga Zainal Ngaku Dibela Suami
Senin, 02 Sep 2024 14:15 WIB
Kasus Investasi Bodong Indosurya Berlanjut, Chef Arnold Sebut Ada Korban Disomasi
Sabtu, 04 Feb 2023 10:30 WIB
Kasus DNA Pro Sempat Seret DJ Una, Tuntutan Terdakwa Kini Buat Korban Kecewa
Kamis, 12 Jan 2023 15:18 WIB
Hati-hati Investasi Titip Dana yang Catut Nama CNBC Indonesia
Senin, 15 Feb 2021 16:11 WIBTERKAIT