Anak Nia Daniaty Banding Usai Divonis 3 Tahun, Farhat Abbas: Terima Saja!

Insertlive | Insertlive
Senin, 28 Mar 2022 22:40 WIB
Farhat Abbas Anak Nia Daniaty Banding Usai Divonis 3 Tahun, Farhat Abbas: Terima Saja! (Foto: insertlive)
Jakarta, Insertlive -

Farhat Abbas buka suara terkait vonis majelis hakim terhadap Olivia Nathania yang dihukum 3 tahun penjara.

Pengacara itu menuturkan bahwa anak mantan istrinya itu sudah mendapatkan hukuman yang ringan.

"Saya turut prihatin dengan vonis 3 tahun walaupun 3 tahun itu tidak berat,, menurut saya sangat ringan sekali,""

ADVERTISEMENT

Menurut Farhat, hukuman itu sangat ringan dan tidak sebanding dengan kerugian korban Olivia yang mencapai total Rp9,7 miliar.

Oleh sebab itu, Farhat menyarankan agar Olivia menerima hukuman itu daripada melakukan banding.

"Menurut saya sangat ringan sekali, diterima saja," kata Farhat.

"Sudah sangat ringan dan tidak ada pergantian sama sekali, ya kalau saya sarankan jangan banding,' sambungnya.

Ia menambahkan bahwa hasil putusan banding tidak selalu lebih ringan, bisa jadi lebih berat.


"Daripada banding naik jadi 3,5 atau 4 tahun kan," pungkasnya.

Olivia Nathania diputus bersalah dalam kasus penipuan CPNS bodong dan divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/3).

Vonis Olivia pun lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut hukuman 3,5 tahun penjara.

(arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER