Kerugian Korban Binomo Indra Kenz Ditaksir Capai Rp25 Miliar

Bareskrim Polri mengungkapkan total kerugian yang dialami korban aplikasi Binomo dengan Indra Kenz sebagai tersangka.
Dalam jumpa pers, dikatakan bahwa berdasarkan keterangan 14 korban, jumlah kerugian yang alami para korban mencapai Rp25 miliar.
"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp25.620.605.124," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, Rabu (9/3).
Selain itu, Gatot juga menyampaikan bahwa Bareskrim Polisi telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz.
Beberapa aset yang disita di antaranya mobil Tesla, ponsel hingga akun YouTube miliki pria bernama asli Indra Kesuma tersebut.
"Sampai saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan. Yang pertama bukti transfer, kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo, kemudian konten video dan YouTube dari Saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun YouTube milik IK, satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone," papar Gatot.
Bareskrim Polri sebelumnya telah mewanti-wanti para pihak yang menerima uang hasil kejahatan dari tersangka kasus judi online binary option, Binomo, dengan afiliator Indra Kenz.
"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," tegas dia Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
(yoa/fik)

Puluhan Korban Indra Kenz Minta Polisi Usut Tuntas Indikasi Penggelapan Aset
Selasa, 19 Dec 2023 22:49 WIB
Ratusan Personel Polisi Amankan Sidang Putusan Kasus Binomo Indra Kenz
Senin, 14 Nov 2022 15:22 WIB
Dulu Glowing, Wajah Indra Kenz Usai Dipenjara Disorot
Jumat, 26 Aug 2022 22:15 WIB
Didakwa Pasal Berlapis, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara
Sabtu, 13 Aug 2022 13:30 WIB
Paris Pernandes Bongkar Sifat Asli Indra Kenz: Dia yang Bikin Aku Sukses
Jumat, 15 Apr 2022 16:35 WIB
Bukan Sindir Orang Flexing, Ini Alasan Grace Tahir Buat Parodi Indri Benz
Minggu, 27 Mar 2022 12:00 WIB
Lirik Lagu Lihat, Lawan, Laporkan - Indra Kenz Kolaborasi KPK
Minggu, 20 Mar 2022 08:00 WIBTERKAIT