Kondisi Nelangsa Pak Ogah Tak Mampu Bayar BPJS, Benarkah Salah Kemensos?

Deddy Corbuzier mengundang Dirut BPJS, Profesor Ali Ghufron Mukti, untuk membicarakan kondisi miris yang dialami Pak Ogah.
Ghufron menuturkan Pak Ogah tidak termasuk dalam penerima bantuan karena tidak termasuk ke dalam data yang diurus oleh Kementerian Sosial.
"Anggarannya dari Kementerian Kesehatan, yang menentukan siapa yang masuk ke data (dibayarin pemerintah) adalah Kementerian Sosial," jelas Ghufron pada Deddy dalam podcast-nya.
"Kementerian Sosial ini menentukan, apakah Pak Ogah atau bapak ibu yang lain masuk untuk dibayarin pemerintah," sambungnya.
Oleh sebab itu, Deddy Corbuzier merasa penasaran mengenai apa yang salah dalam kasus ini.
"Jadi ini salahnya Kementerian Sosial?" tanya Deddy.
"Nggak begitu juga, karena ada mekanismenya," jawab Ghufron.
Ghufron pun menjelaskan mekanisme pendaftaran penerima bantuan BPJS, awalnya melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial.
Selanjutnya, Dinas Sosial akan melaporkan ke Kementerian Sosial, dan setelah itu Kementerian Kesehatan yang membuat anggaran melaporkan ke BPJS untuk menyalurkan bantuan.
Sementara itu, Yuyun istri dari Pak Ogah mengaku sudah menunggak membayar BPJS selama 5 tahun karena tidak memiliki biaya.
Dedy Corbuzier kemudian mengucurkan dana untuk bantuan biaya pengobatan Pak Ogah.
(arm)
Deddy Corbuzier Beri Uang Segepok untuk Pak Ogah, Kesal dengan BPJS?
Jumat, 25 Feb 2022 21:20 WIB
Dirut BPJS Jelaskan Aturan Pak Ogah Bisa Dibantu, Deddy Corbuzier Garuk Kepala
Jumat, 25 Feb 2022 09:05 WIB
Kembali Masuk Rumah Sakit, Begini Kondisi Pak Ogah
Kamis, 13 Jan 2022 15:47 WIB
Makin Memprihatinkan, Pak Ogah Kini Sering Ngamuk hingga Siksa Diri
Senin, 03 Jan 2022 23:00 WIBTERKAIT