Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Pelapor Anak Nia Daniaty Terima Ratusan Juta dari Kasus Penipuan CPNS

Insertlive | Insertlive
Senin, 14 Feb 2022 21:30 WIB
Pelapor Anak Nia Daniaty Terima Ratusan Juta dari Kasus Penipuan CPNS (Foto: Olivia Nathania keluar berbaju tahanan usai pemeriksaan tersangka di Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom))
Jakarta, Insertlive -

Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Olivia Nathania putri Nia Daniaty mengungkapkan peran Agustin selaku kaki tangan dalam kasus penipuan CPNS.

Menurut Andy, Agustin yang melaporkan Olivia adalah oknum yang tidak bertanggung jawab karena ikut dalam proses perekrutan hingga menerima uang dari Olivia.

"Berdasarkan keterangan di persidangan tadi ada beberapa hal yang terungkap, salah satunya Ibu Agustin menerima pembayaran Rp490 juta sekian dari terdakwa Oliva," kata Andy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2).


"Begitu pula anaknya Rp120 juta, begitu juga dengan saksi pelapor Pak Karnu telah menerima pengembalian uang Rp79 juta itu terungkap," sambungnya.

Andi Mulya merasa putri Nia Daniaty itu tak sepenuhnya bersalah dalam kasus penipuan CPNS ini.

Oleh sebab itu, Andy selaku kuasa hukum ingin mengungkap keterlibatan oknum lain di kasus ini.

"Kita mencari kebenaran materil semua yang terlibat harus diadili jangan pilih kasih. Kita pengen tahu posisi apa yang sebenarnya," bebernya lagi.

Susanti Agustina kuasa hukum Olivia yang lain menambahkan bahwa peran Agustin dan Karnu dalam kasus penipuan CPNS adalah mencari dan merekrut orang yang mau membayar agar bisa lolos menjadi PNS.

"Jadi intinya dalam perekrutan ini yang banyak beraktivitas adalah Ibu Agustin, kedua pak Karnu juga jadi bukan dia sendiri, jadi dia banyak merekrut orang jadi terungkap di dalam persidangan," imbuhnya.

Saat ini proses persidangan masih berlanjut, Olivia Nathania didakwa dengan pasal 263 juncto pasal 65, pasal 378 juncto 65, dan pasal 372 juncto 65 dan terancam hukuman pidana 4 tahun penjara.

(arm)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK