Polisikan Anak Nia Daniaty, Korban Minta Uang Rp9,7 M Dikembalikan
Sidang kasus penipuan rekrutmen CPNS yang melibatkan nama Olivia Nathania anak Nia Daniaty kembali digelar pada hari ini, Senin (14/2).
Usai sidang pihak kuasa hukum korban memberikan klarifikasi. Ia menyebut kliennya ingin uang yang telah diambil Olivia segera dikembalikan.
"Mereka minta uangnya dikembalikan itu. Mereka kan sekarang ini ada yang udah berhenti pekerjaan karena waktu itu dibilangnya kalau mau masuk (PNS) harus resign dari pekerjaan (lamanya) dan itu banyak yang resign," kata pengacara Desy Hadisaputri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bukan hanya minta mengembalikan uang Rp9,7 miliar, para korban juga tetap ingin memenjarakan Olivia Nathania.
"Sisanya masih Rp9,7 miliar. Yang pasti korban tetap minta uangnya dikembalikan mereka nggak mau kalau cuma dipenjarakan. Abis ini kita masuk proses perdata," lanjutnya.
Atas kasus penipuan rekrutmen CPNS ini, Olivia Nathalia terancam hukuman empat tahun penjara.
(agn)