Polisikan Anak Nia Daniaty, Korban Minta Uang Rp9,7 M Dikembalikan

Sidang kasus penipuan rekrutmen CPNS yang melibatkan nama Olivia Nathania anak Nia Daniaty kembali digelar pada hari ini, Senin (14/2).
Usai sidang pihak kuasa hukum korban memberikan klarifikasi. Ia menyebut kliennya ingin uang yang telah diambil Olivia segera dikembalikan.
"Mereka minta uangnya dikembalikan itu. Mereka kan sekarang ini ada yang udah berhenti pekerjaan karena waktu itu dibilangnya kalau mau masuk (PNS) harus resign dari pekerjaan (lamanya) dan itu banyak yang resign," kata pengacara Desy Hadisaputri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bukan hanya minta mengembalikan uang Rp9,7 miliar, para korban juga tetap ingin memenjarakan Olivia Nathania.
"Sisanya masih Rp9,7 miliar. Yang pasti korban tetap minta uangnya dikembalikan mereka nggak mau kalau cuma dipenjarakan. Abis ini kita masuk proses perdata," lanjutnya.
Atas kasus penipuan rekrutmen CPNS ini, Olivia Nathalia terancam hukuman empat tahun penjara.
(agn)
Nia Daniaty Rela Jual Aset Demi Anak Kuliah, Bagaimana Farhat Abbas?
Rabu, 03 Apr 2024 19:00 WIB
Korban Histeris Sampai Pingsan Sebut Anak Nia Daniaty Belum Bayar Kerugian
Senin, 28 Mar 2022 17:40 WIB
Pelapor Anak Nia Daniaty Terima Ratusan Juta dari Kasus Penipuan CPNS
Senin, 14 Feb 2022 21:30 WIB
Janjikan Jabatan di Pemrov DKI, Begini Modus Penipuan Anak Nia Daniaty
Kamis, 30 Sep 2021 22:40 WIBTERKAIT