Anang Hermansyah Akan Keliling Indonesia Perkenalkan Bisnis ASIX Token
Anang Hermansyah Akan Keliling Indonesia Perkenalkan Bisnis ASIX Token / Foto: Reza Handriansyah
Anang Hermansyah akan memperkenalkan ASIX Token ke seluruh masyarakat Indonesia. Ia bersama sang istri, Ashanty akan keliling Indonesia untuk memperkenalkan produk kripto tersebut.
"Kita hari ini mempersiapkan bunda dengan saya menyusun rencana kita akan keliling Indonesia satu bulan ke depan kita akan tur Indonesia dengan kripto di daerah untuk menjelaskan," ucap Anang Hermansyah saat ditemui di Bappebti, Jakarta Pusat, Jumat (11/2).
Anang Hermansyah yakin jika banyak orang yang akan sukses dengan bisnis ASIX Token tersebut. Tak hanya sekedar menjual produknya, Anang Hermansyah bersama tim akan melakukan pembinaan kepada orang yang ingin berkembang dalam bisnis ini.
"Yang lebih konsen dari kita berdua, ini keniscayaan yang akan kita lewatin. NFT, Kripto Aset, ini bagian dari masa depan. Kalau kita tidak mengedukasi publik dengan hal ini ya kita cuma jadi beli doang, tapi nggak tahu fundamental yang bisa dibangun dari sini," tutur Anang Hermansyah.
Anang Hermansyah pun meyakinkan agar masyarakat tak perlu khawatir dengan legalitas bisnis Kriptonya itu.
"Nggak perlu, insyaallah nggak perlu," ungkap Anang Hermansyah.
Suami Ashanty itu hari ini mendaftarkan bisnis ASIX Tokennya itu ke Bappebti. Tujuan Anang Hermansyah itu pun disambut baik oleh Bappebti.
"Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman. Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses penjualan. Justru malah ada itikad baik dari tim ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami, sehingga nantinya akan masuk ke daftar Bappebti untuk masuk daftar kripto yang bisa diperdagangkan," terang Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan (Bappebti).
"Dalam hal ini, nanti prosesnya kami akan koordinasi dengan tim ASIX. Nanti kami tinggal melihat dokumen-dokumen pendukungnya. Kalau dokumen pendukungnya lebih cepat, maka prosesnya lebih cepat juga diproses. Untuk dokumennya apa saja, itu ada di Peraturan Bappebti tahun 2020. Di sana ada 30 kriteria," pungkasnya.
(kpr/kpr)
Konflik dengan Eks Karyawan, Ashanty Tegaskan Tak Akan Damai
Jumat, 10 Oct 2025 19:15 WIB
Lulus Ujian Proposal Disertasi S3 di UNAIR, Ashanty Dapat Nilai Segini
Kamis, 24 Apr 2025 11:00 WIB
Tanah Warisan Orang Tua Bersengketa, Ashanty Bersyukur Didukung Anang Hermansyah
Minggu, 16 Feb 2025 17:30 WIB
Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual ke Anak Karyawan Ashanty Akhirnya Ditangkap
Minggu, 16 Feb 2025 15:00 WIB
Ashanty Tampil Tanpa Makeup! Ungkap Rutinitas Skincare yang Super Detail
Kamis, 30 Oct 2025 11:00 WIB
01:46
INFASHION
Deretan Busana Modis Idul Adha 2025 Artis Tanah Air, Siapa Paling Keren?
Sabtu, 07 Jun 2025 10:00 WIB
Ini Daftar Musisi yang Dinilai Paling Kaya di Indonesia
Rabu, 04 Jun 2025 11:15 WIBTERKAIT