Tak Cuma Anang, 2 Bintang Ini Pernah Tersandung Skandal Jual Token Kripto

NAP | Insertlive
Jumat, 11 Feb 2022 13:07 WIB
Anang Hermansyah Tak Cuma Anang, 2 Selebritas Ini Pernah Jual Token Kripto & Bermasalah / Foto: Instagram/azriel_hermansyah
Jakarta, Insertlive -

Belakangan, media sosial dihebohkan dengan Anang Hermansyah yang melakukan promosi besar-besaran setelah meluncurkan token Kripto.

Bahkan, Judika menjadi pembeli pertama token tersebut dengan jumlah 1 miliar. Padahal, Judika baru pertama kalinya belajar bermain token.

"Jadi, Guys, barusan Judika sudah beli. Mana, Jud? Tunjukin, Jud. Judika pegang 1 miliar. Dia belajar pertama kali. Tuh, Judika pegang 1 miliar token," ujar Anang Hermansyah.

ADVERTISEMENT

Namun, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan bahwa Token ASIX belum terdaftar dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan.

"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa Token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," cuit akun Bappebti di Twitter dikutip Jumat (11/2).

Anang kemudian membenarkan ucapan Bappebti dan menjelaskan bahwa Token ASIX masih dalam proses pendaftaran.

"Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bappebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulis Anang di Instagram.

Sebenarnya, tidak hanya Token ASIX milik Anang Hermansyah saja yang bermasalah dan tidak bisa diperdagangkan karena belum terdaftar sehingga dianggap menipu banyak orang.  Ada beberapa selebritas ternama lain ternyata menghadapi kasus serupa.


Bahkan, para selebritas ini dianggap sebagai penipu karena salah mempromosikan token kripto. Siapa saja mereka?

Baca halaman selanjutnya.

Kim Kardashian dan legenda tinju Floyd Mayweather menghadapi tuntutan hukum karena salah dalam mempromosikan token kripto.

Gugatan terhadap mereka diajukan di pengadilan federal Los Angeles, Amerika Serikat, pada hari JUmat (7/1).

Para penuntut mengklaim dua selebritas stersebut menggembor-gemborkan promosi token yang dijual oleh EthereumMax, atau EMAX.

Keduanya juga dituding melakukan pemalsuan informasi soal EMAX yang diduga dapat mengorbankan pengikut dan investor mereka.

"Eksekutif perusahaan, bekerja sama dengan beberapa promotor selebriti membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang EthereumMax melalui iklan media sosial dan kegiatan promosi lainnya," ungkap laporan gugatan.

Melansir ReutersKim Kardashian mempromosikan EMAX di Instagram dengan pengikut sebanyak 250 juta, sedangkan Floyd Mayweather mempromosikannya di celana tinju saat pertarungan dengan Logan Paul pada Juni 2021.

Pihak Kim dan Floyd masih bungkam, perwakilan EMAX buka suara dan membantah tuduhan tersebut.

"Narasi menipu yang terkait dengan tuduhan baru-baru ini penuh dengan informasi yang salah tentang proyek EthereumMax," kata EthereumMax dalam sebuah pernyataan.

"Kami membantah tuduhan itu dan menantikan kebenaran yang keluar," tambahnya.

(nap/syf)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER