Tak Cuma Anang, 2 Bintang Ini Pernah Tersandung Skandal Jual Token Kripto
Belakangan, media sosial dihebohkan dengan Anang Hermansyah yang melakukan promosi besar-besaran setelah meluncurkan token Kripto.
Bahkan, Judika menjadi pembeli pertama token tersebut dengan jumlah 1 miliar. Padahal, Judika baru pertama kalinya belajar bermain token.
"Jadi, Guys, barusan Judika sudah beli. Mana, Jud? Tunjukin, Jud. Judika pegang 1 miliar. Dia belajar pertama kali. Tuh, Judika pegang 1 miliar token," ujar Anang Hermansyah.
Namun, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan bahwa Token ASIX belum terdaftar dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan.
"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa Token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," cuit akun Bappebti di Twitter dikutip Jumat (11/2).
Anang kemudian membenarkan ucapan Bappebti dan menjelaskan bahwa Token ASIX masih dalam proses pendaftaran.
"Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bappebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulis Anang di Instagram.
Sebenarnya, tidak hanya Token ASIX milik Anang Hermansyah saja yang bermasalah dan tidak bisa diperdagangkan karena belum terdaftar sehingga dianggap menipu banyak orang. Ada beberapa selebritas ternama lain ternyata menghadapi kasus serupa.
Bahkan, para selebritas ini dianggap sebagai penipu karena salah mempromosikan token kripto. Siapa saja mereka?
Baca halaman selanjutnya.
(nap/syf)