Tak Cuma Anang, 2 Bintang Ini Pernah Tersandung Skandal Jual Token Kripto

Kim Kardashian & Floyd Mayweather
Kim Kardashian dan legenda tinju Floyd Mayweather menghadapi tuntutan hukum karena salah dalam mempromosikan token kripto.
Gugatan terhadap mereka diajukan di pengadilan federal Los Angeles, Amerika Serikat, pada hari JUmat (7/1).
Para penuntut mengklaim dua selebritas stersebut menggembor-gemborkan promosi token yang dijual oleh EthereumMax, atau EMAX.
Keduanya juga dituding melakukan pemalsuan informasi soal EMAX yang diduga dapat mengorbankan pengikut dan investor mereka.
"Eksekutif perusahaan, bekerja sama dengan beberapa promotor selebriti membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang EthereumMax melalui iklan media sosial dan kegiatan promosi lainnya," ungkap laporan gugatan.
Melansir Reuters, Kim Kardashian mempromosikan EMAX di Instagram dengan pengikut sebanyak 250 juta, sedangkan Floyd Mayweather mempromosikannya di celana tinju saat pertarungan dengan Logan Paul pada Juni 2021.
Pihak Kim dan Floyd masih bungkam, perwakilan EMAX buka suara dan membantah tuduhan tersebut.
"Narasi menipu yang terkait dengan tuduhan baru-baru ini penuh dengan informasi yang salah tentang proyek EthereumMax," kata EthereumMax dalam sebuah pernyataan.
"Kami membantah tuduhan itu dan menantikan kebenaran yang keluar," tambahnya.

Lulus Ujian Proposal Disertasi S3 di UNAIR, Ashanty Dapat Nilai Segini
Kamis, 24 Apr 2025 11:00 WIB
Tanah Warisan Orang Tua Bersengketa, Ashanty Bersyukur Didukung Anang Hermansyah
Minggu, 16 Feb 2025 17:30 WIB
Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual ke Anak Karyawan Ashanty Akhirnya Ditangkap
Minggu, 16 Feb 2025 15:00 WIB
Pembeli Ancam Polisikan Anang Hermansyah gegara Harga Token Asix Anjlok
Kamis, 24 Mar 2022 14:15 WIBTERKAIT