Laporan KDRT Ibu Frederika Cull Mandek, Sunan Kalijaga Takut Terlapor Kabur
Sunan Kalijaga ikut mendampingi Yulia Peers ibunda dari Frederika Alexis Cull dan Dedi Eka Putra selalu kuasa hukum ke Polres Tangerang Selatan, Jumat (4/1).
Kedatangan mereka untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Fred, mantan suami dari Yulia.
Laporan yang masuk sedari (16/10) tahun 2021 itu rupanya mandek dan tidak ada perkembangan hingga saat ini.
Oleh sebab itu, Yulia merasa khawatir sang suami yang berkewarganegaraan asing bisa melarikan diri.
"Kami juga ingin memastikan proses ini segera berjalan karena ada kekhawatiran dari klien kami bahwa terlapor ini WNA bisa melarikan diri," kata Sunan Kalijaga saat ditemui usai kunjungannya.
Dari hasil kunjungan itu, Kanit Polres Tangsel berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami berikan deadline pada Kanit yang baru sampai Minggu besok, Senin sampai Jumat sudah ada gelar perkara, dan jadikan tersangka karena 2 alat bukti permulaan sudah cukup," sambung Dedi.
Menurutnya, Fred sudah layak dijadikan tersangka menilik dari dua barang bukti yang dilampirkan saat pelaporan.
Dedi juga menyayangkan sikap lelet pihak kepolisian yang tidak melakukan cek TKP padahal telah memanggil Frederika, Fred, dan tiga saksi lainnya.
Sunan juga meluruskan tentang sosok Fred yang disebut sebagai ayah kandung Frederika. Ia dengan tegas menyebut bahwa Fred bukan ayah biologis Frederika melainkan hanya ayah sambung.
"Perlu diluruskan memang di sini ada miss komunikasi bahwa terlapor bukan ayah kandung atau biologis dari Frederika melainkan anak sambung, jadi tidak ada kaitan (dengan Frederika)," imbuh Sunan Kalijaga.
(arm/and)